Buruh Kepung Kantor DPRD Ketapang, Tuntut Evaluasi Kinerja Disnaker hingga Upah Layak

Serikat Buruh Solidaritas Perjuangan (SBSP) menggelar aksi damai di DPRD Ketapang pada May Day 2026, menuntut kesejahteraan dan ketegasan terhadap perusahaan nakal. (FOTO: Hms)

KalbarOke.Com — Aksi massa dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 berlangsung di depan Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Jumat (1/5/2026) pagi. Dimotori oleh Serikat Buruh Solidaritas Perjuangan (SBSP), massa menyuarakan sejumlah tuntutan krusial terkait carut-marut persoalan ketenagakerjaan di daerah tersebut.

Massa aksi mulai berkumpul sejak pukul 08.30 WIB di depan Gedung Pancasila sebelum bergerak menuju Kantor DPRD. Kedatangan ratusan buruh yang membawa atribut bendera dan poster tuntutan ini disambut langsung oleh Plh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Mateus Yudi, beserta jajaran anggota dewan dan unsur pemerintah daerah.

Dalam audiensi yang berlanjut di Ruang Rapat Paripurna, para buruh yang mewakili pekerja dari sejumlah perusahaan besar seperti PT KAL, PT HKI Group, dan PT BGA, menyampaikan rapor merah kinerja Disnakertrans Kabupaten Ketapang. Mereka mendesak adanya evaluasi menyeluruh serta penambahan tenaga mediator ketenagakerjaan yang dinilai masih sangat minim.

Ketua SBSP, Edy Saputra Sitepu, bersama LBH Kapuas Raya menyoroti praktik-praktik lapangan yang merugikan pekerja, mulai dari dugaan upah yang berada di bawah UMK, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, hingga minimnya penyerapan tenaga kerja lokal.

Baca :  Gantikan Heronimus, Rostini Hagawalti Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kalbar Lewat Mekanisme PAW

“Kami meminta ketegasan pemerintah daerah terhadap perusahaan yang tidak patuh regulasi, termasuk persoalan di PT Kayong Agro Lestari. Penetapan upah harus sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL),” tegas perwakilan buruh dalam tuntutannya.

Menanggapi rentetan keluhan tersebut, Plh Ketua DPRD Ketapang, Mateus Yudi, menegaskan bahwa lembaga legislatif berkomitmen penuh untuk berada di pihak pekerja. Ia memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan dikawal secara ketat.

“DPRD siap menerima dan mengakomodir seluruh keluhan buruh. Kami bersama pemerintah daerah bersepakat untuk memperjuangkan nasib para pekerja di Kabupaten Ketapang agar mendapatkan hak-haknya secara adil,” ujar Mateus Yudi.

Sebagai langkah konkret, DPRD Ketapang telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 13 Mei 2026 mendatang. Mateus menegaskan akan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk jajaran manajemen perusahaan yang memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan.

Baca :  Satgas PAD Kubu Raya Temukan Tambang Diduga di Luar IUP, PT Gaharu Prima Lestari Jadi Sorotan

Pertemuan yang berlangsung kondusif ini berakhir dengan tertib di bawah pengawalan ketat unsur TNI, Polri, dan Satpol PP. Aksi ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk lebih serius dalam melakukan pengawasan terhadap implementasi aturan ketenagakerjaan oleh perusahaan-perusahaan di Kabupaten Ketapang.


Ringkasan Berita:

  • SBSP menggelar aksi damai peringatan May Day di Gedung DPRD Ketapang pada Jumat (1/5/2026).
  • Tuntutan utama meliputi evaluasi Disnakertrans, upah layak sesuai KHL, penanganan PHK sepihak, dan prioritas tenaga kerja lokal.
  • Sejumlah perusahaan besar seperti PT KAL (FR Group) dan PT BGA menjadi sorotan dalam penyampaian aspirasi buruh.
  • Plh Ketua DPRD Ketapang, Mateus Yudi, menerima langsung massa dan menjanjikan solusi melalui jalur formal.
  • DPRD menjadwalkan RDPU pada 13 Mei 2026 dengan memanggil pihak perusahaan untuk menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan.