KalbarOke.com – Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG) Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dari seluruh kecamatan di Kota Pontianak melakukan audiensi dengan Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKIS) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Senin, 11 Mei 2026.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Kepala Bidang PAPKIS Kanwil Kemenag Kalbar itu membahas pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025.
Rombongan Ketua KKG GPAI diterima langsung Kepala Bidang PAPKIS Kanwil Kemenag Kalbar Nahruji didampingi Ketua Tim Kerja PAI Menengah Nuniek Sari. Dalam audiensi tersebut, para guru menyampaikan aspirasi terkait belum cairnya TPG bagi sebagian Guru PAI yang telah dinyatakan lulus PPG.
Menanggapi hal itu, Nahruji menjelaskan keterlambatan pembayaran disebabkan masih adanya kekurangan anggaran TPG pada Tahun Anggaran 2026. “Pembayaran Tunjangan Profesi Guru PAI yang telah lulus PPG Tahun 2025 belum dapat direalisasikan karena masih terdapat kekurangan anggaran pada Tahun 2026,” kata Nahruji.
Menurut dia, proses penambahan anggaran saat ini masih dalam tahap pembahasan dan koordinasi bersama Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Pusat. Nahruji mengungkapkan, hingga kini terdapat 1.084 Guru PAI di Kalimantan Barat yang telah lulus PPG Tahun 2025 namun belum menerima Tunjangan Profesi Guru.
Ia menegaskan Kanwil Kemenag Kalbar terus melakukan koordinasi dengan Direktorat PAI Pusat agar penambahan anggaran dapat segera terealisasi. “Sebagai bentuk tanggung jawab, kami terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Direktorat PAI Pusat terkait penambahan anggaran TPG tersebut,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, Nahruji mengimbau para Guru PAI untuk tetap bersabar dan terus mendukung proses yang sedang berjalan. Ia berharap pencairan TPG bagi guru yang telah lulus PPG Tahun 2025 dapat segera direalisasikan setelah proses penambahan anggaran selesai dilakukan pemerintah pusat. (*/)







