Kemenag Kalbar Ikuti Sosialisasi SPI 2025, Muhajirin Yanis Tekankan Penguatan Budaya Integritas

Kanwil Kemenag Kalbar mengikuti sosialisasi hasil Survei Penilaian Integritas 2025. Muhajirin Yanis menegaskan integritas harus menjadi budaya kerja nyata. Foto: dok Kemenag Kalbar

KalbarOke.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat mengikuti Sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian Agama Tahun 2025 dan Penyusunan Rencana Aksi Tahun 2026 secara daring, Selasa, 19 Mei 2026.

Kegiatan yang berlangsung melalui Operation Room itu diikuti Kepala Kanwil Kemenag Kalbar Muhajirin Yanis bersama Kepala Bagian Tata Usaha Mahmud, Kepala Bidang Penaiszawa Rohadi, Kepala Bidang Urais Mirad, perwakilan Bidang Penmad, para pembimbing masyarakat, serta jajaran staf Kanwil Kemenag Kalbar.

Dalam kesempatan tersebut, Muhajirin Yanis menegaskan bahwa Survei Penilaian Integritas menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sejauh mana budaya integritas telah diterapkan di lingkungan kerja Kementerian Agama.

“Hasil survei ini harus menjadi bahan refleksi dan dasar penyusunan aksi nyata agar pelayanan Kemenag Kalbar semakin profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat,” kata Muhajirin.

Baca :  Kubu Raya Siapkan 140 Dapur MBG, Pemkab Sebut Bisa Tekan Stunting dan Pengangguran

Kegiatan dibuka oleh moderator Subi Muhammad dan dilanjutkan sambutan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin. Ia menekankan bahwa SPI bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi.

“Survei Penilaian Integritas bukan hanya angka, tetapi cerminan kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama. Hasil ini harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat budaya kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel di seluruh satuan kerja,” ujar Kamaruddin.

Inspektur Jenderal Kemenag RI Khairunas dalam pemaparannya menyebut hasil SPI 2025 menunjukkan adanya peningkatan, namun seluruh unit kerja diminta tidak cepat berpuas diri.

“Hasil SPI 2025 menunjukkan adanya perbaikan, namun kita tidak boleh berpuas diri. Setiap unit kerja wajib menyusun rencana aksi yang konkret, terukur, dan dapat ditindaklanjuti agar integritas menjadi standar kerja, bukan sekadar slogan,” kata Khairunas.

Baca :  Masjid Agung Singkawang Usung Konsep Kopiah Nusantara, Ditarget Rampung Akhir 2026

Sementara itu, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Budhi, memaparkan hasil survei secara nasional. Ia menyebut Kementerian Agama memperoleh nilai SPI sebesar 72,62.

Nilai tersebut menempatkan Kementerian Agama di peringkat 32 dari total 657 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang mengikuti survei nasional. “Capaian ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan melalui aksi nyata di lapangan,” ujar Budhi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi internal dan penyusunan rencana aksi peningkatan integritas di lingkungan Kanwil Kemenag Kalbar untuk tahun 2026. Kanwil Kemenag Kalbar menegaskan komitmennya memperkuat budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*/)