Polsek Sandai dan Pemdes Penjawaan Pasang Larangan PETI di Sungai Pawan

Polsek Sandai bersama Pemerintah Desa Penjawaan memasang papan larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Pawan, Ketapang. Langkah ini dilakukan untuk mencegah pencemaran lingkungan dan menjaga kelestarian ekosistem sungai. Foto: dok Humas Polri

KalbarOke.com – Kepolisian Sektor Sandai bersama Pemerintah Desa Penjawaan mengambil langkah preventif untuk mencegah aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sungai Pawan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat serta pemasangan papan imbauan larangan penambangan ilegal di sejumlah titik sepanjang aliran sungai.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 1 Juni 2026, itu merupakan tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan dampak pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Personel Polsek Sandai bersama Kepala Desa Penjawaan, Suhanadi, turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada warga mengenai risiko lingkungan dan konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat praktik penambangan ilegal.

Cegah Kerusakan Lingkungan dan Pencemaran Sungai

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, mengatakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan papan imbauan merupakan langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sebelum dilakukan tindakan hukum yang lebih tegas.

Menurut Harris, aktivitas PETI berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu kualitas air sungai, serta berdampak terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam di sekitar Sungai Pawan.

Baca :  Polsek Manis Mata Gandeng Tokoh Masyarakat dan PSHT Perangi Narkoba, Warga Diminta Aktif Melapor

Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan tidak akan ragu mengambil langkah hukum apabila masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal setelah sosialisasi dilakukan. “Edukasi dan pencegahan menjadi langkah awal. Namun apabila masih ditemukan pelanggaran, penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Papan Imbauan Dipasang di Titik Strategis

Dalam kegiatan tersebut, petugas memasang sejumlah papan peringatan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan digunakan sebagai area aktivitas PETI. Selain memasang papan larangan, personel kepolisian juga berdialog dengan warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai untuk menjelaskan dampak negatif penambangan tanpa izin terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Pemerintah Desa Penjawaan menyatakan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan aparat kepolisian guna menjaga kelestarian Sungai Pawan sebagai salah satu sumber kehidupan masyarakat setempat.

Polda Kalbar Dukung Upaya Pencegahan PETI

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengapresiasi sinergi antara Polres Ketapang, Polsek Sandai, dan Pemerintah Desa Penjawaan dalam upaya pencegahan aktivitas PETI.

Menurut Bambang, penambangan emas tanpa izin tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak luas bagi masyarakat. Ia menilai langkah sosialisasi yang dilakukan menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat agar turut menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam.

Baca :  Kunjungi Gudang Bulog, DPRD Ketapang Soroti Minimnya Alat Pengering Gabah Petani Lokal

“Perlindungan terhadap lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk mencegah aktivitas yang dapat merusak ekosistem,” katanya.

Pemantauan Akan Dilakukan Secara Berkala

Pemerintah Desa Penjawaan bersama jajaran kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan di sepanjang aliran Sungai Pawan guna memastikan tidak ada aktivitas PETI yang kembali beroperasi.

Kegiatan tersebut juga akan melibatkan peran Bhabinkamtibmas serta masyarakat setempat sebagai bagian dari pengawasan berbasis partisipasi warga. Hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Penjawaan dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif.

Melalui langkah pencegahan ini, aparat berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat sehingga kelestarian Sungai Pawan dapat terjaga untuk generasi mendatang. (*/)