KalbarOke.com – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk menghapus praktik pekerja anak di sektor perkebunan kelapa sawit melalui penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama Menuju Industri Sawit Bebas Pekerja Anak, Selasa, 2 Juni 2026.
Deklarasi tersebut ditandatangani dalam rangkaian Rapat Koordinasi Penanggulangan Pekerja Anak di Sektor Pertanian dan Perkebunan yang berlangsung di Aula Bank Kalbar Cabang Kubu Raya. Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto.
Sukiryanto mengatakan persoalan pekerja anak tidak dapat diselesaikan hanya melalui larangan atau penegakan aturan semata. Menurutnya, pemerintah perlu memahami dan menangani akar persoalan yang menyebabkan anak-anak terlibat dalam aktivitas kerja, khususnya di sektor perkebunan.
“Hari ini kita membuka rapat koordinasi agar anak tidak terlibat menjadi pekerja sawit,” kata Sukiryanto.
Menurut dia, faktor ekonomi keluarga masih menjadi salah satu penyebab utama anak-anak terpaksa bekerja. Karena itu, pendekatan yang dilakukan harus mengedepankan edukasi, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Kita tidak hanya menyosialisasikan larangan bekerja bagi anak-anak di bawah umur, tetapi juga harus mencari akar persoalan yang menyebabkan mereka terjun ke dunia kerja,” ujarnya.
Faktor Ekonomi Jadi Perhatian
Sukiryanto menilai kondisi ekonomi yang sulit sering kali membuat anak harus membantu keluarga mencari penghasilan. Situasi tersebut, kata dia, membutuhkan perhatian dan pendampingan dari berbagai pihak agar hak-hak anak tetap terlindungi.
Menurutnya, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang tidak hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi juga melibatkan dunia usaha dan masyarakat. “Anak-anak yang bekerja karena tekanan ekonomi perlu mendapatkan perhatian dan pembinaan agar mereka tetap dapat menikmati haknya untuk belajar dan berkembang,” tuturnya.
Perusahaan Sawit Diminta Aktif Lindungi Anak
Dalam kesempatan itu, Sukiryanto juga meminta perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Kubu Raya untuk lebih aktif menjalankan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar.
Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak cukup hanya berorientasi pada aktivitas bisnis dan keuntungan ekonomi, tetapi juga harus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak dan mendukung kesejahteraan masyarakat. “Perusahaan perlu menunjukkan tanggung jawab sosial yang nyata kepada masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya,” katanya.
Kabupaten Kubu Raya saat ini memiliki sekitar 27 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di berbagai kecamatan. Kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus membantu mengatasi persoalan sosial yang muncul di lingkungan sekitar.
Dorong CSR Lebih Transparan dan Tepat Sasaran
Sukiryanto turut menyoroti pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan sawit yang dinilai perlu dikelola secara lebih transparan dan terukur. Ia mengusulkan agar pemerintah daerah dilibatkan dalam proses pengawasan dan penyaluran program CSR sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Tadi saya juga menyampaikan kepada para pengusaha sawit agar pelaksanaan CSR dilakukan secara transparan dan jelas dengan melibatkan pemerintah daerah dalam pengawasannya,” ujarnya.
Menurut dia, dana CSR sebaiknya tidak hanya digunakan untuk pembangunan fasilitas tertentu, tetapi juga diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat, termasuk perbaikan infrastruktur dan penanganan dampak lingkungan akibat aktivitas perusahaan.
“CSR dapat dimanfaatkan untuk membantu mengatasi dampak yang muncul, misalnya kerusakan jalan maupun kebutuhan masyarakat lainnya,” katanya.
Bangun Kolaborasi Hapus Pekerja Anak
Wakil Bupati berharap deklarasi yang ditandatangani menjadi awal penguatan sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan perkebunan, organisasi internasional, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menghapus praktik pekerja anak di sektor perkebunan.
Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk mewujudkan industri sawit yang berkelanjutan sekaligus memastikan anak-anak memperoleh hak atas pendidikan, perlindungan, dan masa depan yang lebih baik.
“Harapan kita, tidak ada lagi masa depan anak-anak yang hilang di balik aktivitas perkebunan sawit. Industri sawit harus tumbuh secara berkelanjutan dan bertanggung jawab,” kata Sukiryanto.
Kegiatan tersebut difasilitasi oleh International Labour Organization bersama Partnership for Action Against Child Labour in Agriculture dan dihadiri perwakilan perusahaan perkebunan sawit, perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan terkait perlindungan anak dan ketenagakerjaan di Kalimantan Barat. (*/)







