Kini Bisa Langsung Ditegur, Dishub Singkawang Hidupkan Lagi TOA di Persimpangan

Dishub Kota Singkawang kembali mengoperasikan TOA yang terintegrasi dengan CCTV di Simpang Empat Jalan Diponegoro. Sistem ini memungkinkan petugas memberikan teguran langsung kepada pelanggar lalu lintas sekaligus menyampaikan informasi publik. Foto: dok Humas Pemkot Singkawang

KalbarOke.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang kembali mengoperasikan pengeras suara (TOA) yang terintegrasi dengan kamera pengawas (CCTV) di Simpang Empat Jalan Diponegoro. Teknologi ini disiapkan untuk memperkuat pengawasan lalu lintas sekaligus meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan di jalan.

Pengoperasian kembali perangkat tersebut dilakukan setelah sistem menjalani perbaikan menyeluruh dan diperkenalkan melalui peluncuran ulang bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Singkawang di Traffic Control Room (TCR) Dishub, Jumat (17/7/2026).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Eko Susanto, mengatakan perangkat TOA sebenarnya telah tersedia sejak beberapa waktu lalu. Namun, berbagai kendala teknis membuat fungsinya belum dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“TOA CCTV ini memang sudah lama ada, tetapi sempat terkendala secara teknis sehingga penggunaannya kurang maksimal. Sekarang seluruh sistem sudah kembali berfungsi,” ujar Eko.

Baca :  APBD Terbatas, Karolin Lobi Pemerintah Pusat Bangun Pasar Rakyat dan Revitalisasi RSUD Landak

Perbaikan dilakukan oleh tim teknis Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Singkawang. Pembenahan mencakup sistem audio dan visual, jaringan internet, media penyimpanan data, hingga perangkat pengendali kamera pengawas.

Menurut Eko, kolaborasi antarlembaga tersebut berhasil mengembalikan fungsi sistem sehingga pengawasan lalu lintas dapat dilakukan secara lebih efektif dan responsif.

Hasil uji coba menunjukkan suara dari operator di Traffic Control Room kini dapat diteruskan ke pengeras suara di persimpangan hanya dengan jeda yang sangat singkat. Kondisi ini memungkinkan petugas memberikan teguran secara langsung kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.

“Hasil uji coba sangat baik. Delay suara kini sangat minim sehingga petugas dapat langsung memberikan imbauan kepada pengguna jalan yang melanggar saat berada di persimpangan,” katanya.

Selain digunakan untuk mendukung pengawasan lalu lintas, TOA yang terintegrasi dengan CCTV juga akan difungsikan sebagai media penyampaian informasi kepada masyarakat.

Baca :  Kirab Budaya Grebeg Suro Singkawang 2026 Resmi Dimulai, Wali Kota Puji Kemegahan Panggung

Melalui perangkat tersebut, pemerintah daerah dapat menyampaikan berbagai pengumuman, sosialisasi program pembangunan, hingga informasi mengenai kegiatan yang berlangsung di Kota Singkawang.

Eko mengatakan pemanfaatan fasilitas itu tidak terbatas bagi Dishub maupun Satuan Lalu Lintas. Organisasi perangkat daerah lainnya juga dapat menggunakan sistem tersebut untuk menyampaikan informasi layanan publik secara langsung kepada masyarakat.

“TOA ini dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh Dishub dan Satlantas, tetapi juga OPD lainnya untuk menyampaikan informasi dan program pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan kembali beroperasinya sistem TOA berbasis CCTV, Pemerintah Kota Singkawang berharap pengawasan lalu lintas semakin efektif, tingkat kepatuhan pengguna jalan meningkat, dan penyebaran informasi publik dapat dilakukan lebih cepat melalui infrastruktur yang telah tersedia. (*/)