KalbarOke.Com — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama organisasi internasional dan sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Pekerja Anak di Sektor Pertanian. Agenda ini dirangkai dengan penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama Menuju Industri Sawit Bebas Pekerja Anak di Kabupaten Kubu Raya yang berlangsung di Aula Bank Kalbar Cabang Kubu Raya, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan strategis tersebut menghadirkan Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, Head of PAACLA Indonesia Secretariat, Andi Akbar, perwakilan ILO Indonesia dan Timor Leste, manajemen perusahaan sawit termasuk Wilmar, serta berbagai organisasi masyarakat dan kepala perangkat daerah terkait.
Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, mengatakan persoalan pekerja anak di sektor pertanian dan perkebunan harus menjadi perhatian serius bersama karena menyangkut masa depan generasi muda daerah. Menurutnya, aktivitas anak membantu orang tua bukan sesuatu yang salah secara nilai moral, namun keterlibatan tersebut tidak boleh sampai mengganggu hak pendidikan maupun membahayakan keselamatan fisik mereka.
“Anak membantu orang tua itu boleh, tetapi jangan sampai membuat anak putus sekolah atau bekerja menggunakan alat-alat berbahaya yang mengancam masa depannya,” ujar Sukiryanto dengan tegas.
Ia menjelaskan, persoalan munculnya pekerja anak ini erat kaitannya dengan kondisi ekonomi keluarga. Karena itu, dibutuhkan keterlibatan aktif dan sinergis antara pemerintah, korporasi, dan masyarakat untuk mencari solusi nyata agar anak-anak tetap memperoleh hak pendidikan yang layak.
Sukiryanto juga meminta perusahaan perkebunan sawit di Kubu Raya lebih agresif menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“CSR perusahaan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat untuk mengantisipasi dampak sosial dari aktivitas perusahaan. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri,” katanya menambahkan.
Sementara itu, Head of PAACLA Indonesia Secretariat, Andi Akbar, menjelaskan bahwa program kemitraan ini bertujuan mencegah anak-anak terjebak menjadi pekerja anak di sektor perkebunan sawit melalui pendekatan edukatif dan program pemberdayaan masyarakat desa. Menurutnya, program tidak hanya berfokus pada pelarangan normatif, tetapi juga memastikan adanya alternatif agar anak tetap berada di bangku sekolah dan memiliki ruang kegiatan positif.
“Kalau anak hanya dilarang bekerja tanpa solusi, tentu tidak efektif. Karena itu program ini mendorong anak yang putus sekolah kembali sekolah, dan yang masih sekolah dipertahankan agar tetap belajar,” jelas Andi Akbar.
Ia mengatakan, Partnership for Action Against Child Labour in Agriculture (PAACLA) Indonesia bersama para mitra telah mengembangkan pusat kegiatan masyarakat di tingkat desa. Fasilitas ini berfungsi mengisi waktu luang anak dengan aktivitas yang bermanfaat sehingga mereka terhindar dari pekerjaan berisiko tinggi (hazard). Andi Akbar juga menegaskan terdapat perbedaan mendasar antara konteks anak membantu pekerjaan domestik keluarga dengan status pekerja anak.
“Yang menjadi persoalan adalah ketika anak bekerja penuh waktu (full time) sampai kehilangan hak pendidikan, kesehatan, tumbuh kembang, dan masa depannya,” ujarnya.
Hingga saat ini, program serupa telah berjalan di sekitar 50 kabupaten di Indonesia dan berhasil mengembalikan serta mempertahankan sebanyak 189 anak untuk tetap bersekolah. Terkait penetapan Kabupaten Kubu Raya sebagai lokasi program, Andi Akbar menyebut keputusan tersebut berdasarkan rekomendasi objektif dari anggota kemitraan, termasuk asosiasi pengusaha kelapa sawit dan serikat pekerja yang memahami dinamika riil di lapangan.
Melalui rakor dan deklarasi bersama ini, seluruh pihak yang hadir berkomitmen kuat untuk mendorong terciptanya ekosistem industri kelapa sawit yang ramah anak serta bebas dari segala bentuk praktik eksploitasi pekerja anak di Kabupaten Kubu Raya.
Ringkasan Berita:
- Pemkab Kubu Raya bersama PAACLA Indonesia dan ILO menandatangani deklarasi komitmen bersama menuju industri sawit bebas pekerja anak, Selasa (2/6/2026).
- Wakil Bupati Sukiryanto menegaskan anak diperbolehkan membantu orang tua asalkan tidak memicu putus sekolah atau bersentuhan dengan alat kerja berbahaya.
- Pemkab mendesak perusahaan perkebunan sawit (seperti Wilmar) untuk mengoptimalkan dana CSR guna memperkuat ekonomi keluarga sekitar perkebunan.
- Head of PAACLA Indonesia Andi Akbar menyebut program ini mengedepankan solusi edukatif dengan mendirikan pusat kegiatan anak di desa-desa.
- Penunjukan Kubu Raya sebagai lokus program didasari rekomendasi bersama asosiasi pengusaha sawit dan serikat pekerja guna mengawal hak dasar anak.







