KalbarOke.com – Polres Mempawah bergerak cepat menindaklanjuti aksi demonstrasi komunitas sopir truk yang mengeluhkan kelangkaan bahan bakar minyak jenis solar di sejumlah SPBU di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Selain berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan distribusi solar kembali normal, kepolisian juga melakukan penertiban terhadap praktik pungutan liar dan aksi premanisme yang dikeluhkan para sopir saat mengantre BBM subsidi.
Operasi penertiban dilakukan jajaran Satreskrim Polres Mempawah pada Kamis, 4 Juni 2026, dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Mempawah Ipda David Rizaldi. Petugas menyisir sejumlah SPBU yang menjadi titik antrean kendaraan angkutan barang, mulai dari SPBU Desa Pasir, Kuala Mempawah, Sungai Bakau Besar Laut, Sungai Pinyuh, Nusapati hingga SPBU Purun.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan adanya oknum yang memanfaatkan antrean panjang kendaraan untuk meminta uang parkir liar dan pungutan tidak resmi kepada para sopir truk. Selain melakukan penindakan, petugas juga memasang banner imbauan terkait larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasat Reskrim Iptu Eric Ibrahim Pattimura menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk pungutan liar maupun aksi premanisme di area pelayanan publik.
Menurut dia, praktik pemerasan terhadap sopir angkutan barang dapat mengganggu aktivitas distribusi logistik dan merugikan masyarakat. “Keberadaan oknum yang melakukan pemerasan di area pelayanan publik sangat merugikan masyarakat dan berpotensi menghambat kelancaran distribusi barang,” kata Eric.
Ia memastikan Polres Mempawah berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, terutama di lokasi pelayanan publik seperti SPBU yang saat ini dipadati antrean kendaraan angkutan.
“Kami mengimbau masyarakat maupun para sopir angkutan agar segera melaporkan apabila menemukan praktik pemerasan atau pungutan liar di area pelayanan publik,” ujarnya. Menurut Eric, setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti dan pelaku yang terbukti melakukan pungutan liar akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polres Mempawah juga memastikan kegiatan pemberantasan premanisme di area SPBU akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mendukung kelancaran distribusi BBM subsidi kepada pihak yang berhak menerima. (*/)







