KalbarOke.com – Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Trans Kalimantan KM 33, Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Selasa pagi, 9 Juni 2026. Insiden tersebut menyebabkan satu unit rumah warga mengalami kerusakan setelah dihantam kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Kepolisian menyebut kecelakaan terjadi dalam dua fase berbeda dan diduga dipicu kelalaian pengemudi yang tidak menjaga jarak aman saat berkendara.
Kapolres Kubu Raya melalui Kasat Lantas Polres Kubu Raya IPTU J. Effendhy Kusuma yang disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan, kecelakaan pertama bermula saat mobil pikap bernomor polisi KB 8841 SI yang dikemudikan Angap melaju dari arah Tayan menuju Pontianak.
Sesampainya di KM 33, kendaraan tersebut melambat karena hendak berbelok ke kiri. Namun dari arah belakang, truk tangki KB 8420 WB yang dikemudikan Muhammad Budi diduga melaju terlalu dekat sehingga gagal mengantisipasi pengereman.
“Truk tangki kemudian menabrak bagian belakang pikap hingga kendaraan terpental dan menghantam rumah warga di pinggir jalan,” kata Ade dalam keterangannya.
Rumah yang rusak diketahui milik warga bernama Jiki. Sekitar 20 menit setelah kecelakaan pertama, insiden kedua terjadi akibat kemacetan yang muncul di lokasi kejadian. Sebuah minibus KB 1275 UL yang dikemudikan Zarman memperlambat kendaraan karena antrean lalu lintas.
Namun, truk KB 8706 MZ yang dikemudikan Kahari Dwi Saputra diduga tidak menjaga jarak aman sehingga menabrak bagian belakang minibus tersebut. Akibat benturan itu, minibus terperosok ke parit di sisi kiri jalan. Truk yang kehilangan kendali kemudian bergerak ke kanan dan menabrak sepeda motor KB 5002 YX milik Kimju yang sedang terparkir sebelum akhirnya ikut tercebur ke parit.
Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, kerugian material cukup besar akibat kerusakan kendaraan dan rumah warga. “Hasil olah TKP sementara menunjukkan kecelakaan ini murni akibat faktor kelalaian manusia atau human error,” ujar Ade.
Petugas Unit Laka Lantas Polres Kubu Raya langsung melakukan evakuasi kendaraan yang masuk ke parit dengan bantuan mobil derek dan warga sekitar. Arus lalu lintas di jalur Trans Kalimantan sempat mengalami kemacetan sebelum akhirnya kembali normal.
Menanggapi kecelakaan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Bambang Suharyono mengingatkan pentingnya disiplin berkendara, terutama bagi pengemudi kendaraan angkutan barang dan logistik. “Jalur Trans Kalimantan bukan sirkuit balap. Menjaga jarak aman bukan sekadar imbauan, tetapi kewajiban demi keselamatan bersama,” kata Bambang.
Ia menilai kecelakaan beruntun seperti ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran pengemudi dalam menjaga jarak reaksi saat berkendara di jalan raya. Polda Kalbar juga meminta jajaran Satlantas meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan besar di jalur utama Trans Kalimantan.
Selain itu, masyarakat diimbau segera melapor melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan kecelakaan lalu lintas, kemacetan parah, ataupun membutuhkan bantuan evakuasi darurat. “Kami mengajak seluruh pengguna jalan meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kondisi kendaraan maupun fisik pengemudi dalam keadaan prima sebelum bepergian,” ujar Bambang.
Kasus kecelakaan beruntun tersebut kini masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Kubu Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*/)







