KalbarOke.com – Polres Mempawah terus mendalami dugaan praktik pungutan liar atau pungli di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Sebagai bagian dari penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal Polres Mempawah pada Jumat, 12 Juni 2026, memanggil manajer dan pengawas SPBU dari berbagai wilayah di Kabupaten Mempawah untuk dimintai keterangan.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David melalui Kasat Reskrim Iptu Eric Ibrahim Pattimura membenarkan pemeriksaan terhadap pengelola SPBU tersebut. “Memang hari ini kami mengundang pihak manajer dan pengawas SPBU se-Kabupaten Mempawah. Undangan ini dalam rangka meminta keterangan terkait dugaan praktik pungli di lingkungan SPBU,” kata Eric.
Menurut dia, pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi lebih mendalam terkait dugaan pelanggaran hukum yang disebut merugikan masyarakat, khususnya pengguna BBM subsidi. “Intinya kami melakukan interogasi terhadap pihak SPBU guna mendapatkan informasi yang mendalam berkaitan dengan praktik pungli tersebut,” ujarnya.
Polres Mempawah, kata Eric, berkomitmen memberantas seluruh bentuk pelanggaran hukum, termasuk dugaan pungli di SPBU yang seharusnya memberikan pelayanan distribusi BBM subsidi kepada masyarakat secara tertib dan sesuai aturan. Ia juga meminta dukungan masyarakat untuk membantu aparat mengungkap berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan SPBU.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dan kerja sama dari masyarakat. Jika menemukan atau mengetahui terjadinya pelanggaran hukum termasuk persoalan pungli di SPBU ini, silakan laporkan kepada kami. Pasti akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang ada,” kata Eric.
Penyelidikan dugaan pungli tersebut mencuat setelah ratusan sopir truk menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Mempawah beberapa waktu lalu. Dalam aksi tersebut, para sopir mengeluhkan maraknya praktik pelangsiran dan penimbunan BBM subsidi di sejumlah SPBU.
Mereka juga menyoroti dugaan aksi premanisme dan pungutan liar yang dinilai menghambat distribusi bahan bakar kepada masyarakat umum dan pelaku transportasi. Para pengemudi meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah mengambil langkah tegas untuk menertibkan distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Hingga saat ini, Polres Mempawah masih melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi dan laporan yang diterima terkait dugaan praktik pungli maupun pelanggaran distribusi BBM subsidi tersebut. (J-Mus)







