Hotspot Karhutla Terdeteksi di Nanga Dangkan, Polisi Temukan Api Sudah Padam

Polisi dan TNI mengecek hotspot karhutla di Desa Nanga Dangkan, Silat Hulu. Titik api seluas sekitar 1 hektare ditemukan sudah padam. Foto: dok Humas Polri

KalbarOke.com — Satu titik panas terdeteksi di Desa Nanga Dangkan, Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu. Polisi dan TNI langsung menyusuri lokasi untuk memastikan apakah titik tersebut benar-benar merupakan kebakaran hutan dan lahan.

Pengecekan dilakukan personel Polsek Silat Hulu bersama Koramil Silat Hulu pada Selasa sore, 11 Agustus 2026. Tim bergerak sekitar pukul 16.00 WIB setelah aplikasi Lancang Kuning mendeteksi satu hotspot dengan tingkat kepercayaan medium di wilayah Nanga Dangkan.

Perjalanan menuju lokasi tidak mudah. Tim menempuh perjalanan sekitar 15 menit menggunakan sepeda motor. Setelah kendaraan tak bisa lagi digunakan, personel melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menyusuri jalan setapak menuju titik koordinat.

Kapolsek Silat Hulu AKP Jaspian mengatakan tim gabungan bersama warga akhirnya menemukan lokasi yang sesuai dengan titik koordinat hotspot. Di lapangan, petugas menemukan area yang diperkirakan memiliki luas sekitar satu hektare. Namun, ketika tim tiba, api sudah tidak lagi menyala.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan satu titik hotspot yang berada di Desa Nanga Dangkan yang luasnya sekitar 1 Ha. Namun saat personil kami bersama tiba di lokasi, kondisi api sudah dalam keadaan padam,” kata Jaspian.

Baca :  Karantina Kalbar Petakan Jalur Tikus di Nanga Badau untuk Cegah Penyelundupan

Meski api telah padam, temuan tersebut menjadi perhatian aparat. Deteksi hotspot dipandang penting sebagai sistem peringatan dini untuk mencegah api meluas dan berubah menjadi kebakaran yang lebih besar.

Karena itu, polisi tidak hanya mengandalkan laporan setelah kebakaran terjadi. Pemantauan titik panas dilakukan secara berkala menggunakan sejumlah sistem pemantauan. Jaspian mengatakan Polsek Silat Hulu akan memperkuat upaya pencegahan karhutla, terutama ketika indikasi titik panas mulai terdeteksi.

Selain aplikasi Lancang Kuning, pemantauan juga dilakukan menggunakan SIPONGI, BRIN Fire Hotspot, dan sejumlah aplikasi lainnya. Namun teknologi pemantauan saja dinilai tidak cukup. Polisi juga terus mengingatkan masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan pembakaran lahan serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla,” ujar Jaspian.

Menurut dia, pencegahan harus dilakukan sebelum api membesar. Masyarakat di sekitar kawasan rawan diminta segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran. Pencegahan karhutla di Silat Hulu juga akan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor.

Baca :  Mengadang Bara di Belakang Supadio: Detik-detik Tim SAR Polda Kalbar Jinakkan Sisa Karhutla

Polsek Silat Hulu menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan, Koramil, pemerintah desa, perusahaan perkebunan kelapa sawit, serta tokoh masyarakat.

“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan dan Koramil serta pihak Pemerintahan Desa, pihak perusahaan sawit dan tokoh masyarakat guna memperkuat langkah pencegahan Karhutla di wilayah Silat Hulu,” tutur Jaspian.

Temuan hotspot di Nanga Dangkan menjadi pengingat bahwa ancaman karhutla tidak selalu diawali kobaran api besar. Satu titik panas yang terdeteksi dari sistem pemantauan dapat menjadi alarm bagi aparat dan masyarakat untuk bergerak lebih cepat.

Dalam kasus Nanga Dangkan, ketika petugas tiba, api memang sudah padam. Namun bagi aparat, pekerjaan belum selesai. Pemantauan dan pencegahan tetap diperlukan agar titik yang sama maupun wilayah lain tidak kembali terbakar. (*/)