KalbarOke.com — Aktivitas sabung ayam di Dusun Ngoyok, Desa Tanap, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, akhirnya ditertibkan aparat. Kegiatan yang diduga berkaitan dengan perjudian itu sebelumnya dilaporkan warga karena menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Penertiban dilakukan setelah aparat menerima informasi mengenai aktivitas tersebut. Danramil 1204-04/Kembayan Kapten Inf Hendrikus turun langsung ke lokasi bersama empat Babinsa. Dari unsur pemerintah kecamatan, hadir Kasi Trantib Kecamatan Kembayan Nur Eko Widodo bersama seorang anggota.
Sejumlah unsur masyarakat juga ikut mendukung penertiban, di antaranya Ketua TBBR Ario serta perwakilan media, Libertus yang merupakan Ketua Aliansi Wartawan Independen (AWI) Kabupaten Sanggau. Kehadiran mereka menjadi tindak lanjut atas laporan masyarakat yang meminta aktivitas tersebut dihentikan.
Sabung ayam bukan sekadar persoalan pertandingan antarayam. Ketika kegiatan tersebut disertai taruhan, aktivitas itu berpotensi berkembang menjadi perjudian dan mengganggu ketertiban lingkungan. Keresahan itulah yang kemudian mendorong warga melaporkan kegiatan tersebut kepada aparat.
Di lokasi, Hendrikus memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak kembali melakukan kegiatan yang mengarah pada perjudian. “Tidak boleh ada kegiatan judi, apalagi sabung ayam. Kegiatan seperti ini sangat tidak bermoral, dapat merusak generasi dan memberikan dampak buruk terhadap lingkungan masyarakat,” kata Hendrikus.
Ia meminta masyarakat menjadikan penertiban tersebut sebagai peringatan serius. Menurut dia, aparat tidak ingin aktivitas serupa kembali digelar setelah penertiban dilakukan. “Hal ini tidak boleh terjadi lagi. Apabila imbauan ini tidak diindahkan, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan yang lebih tegas sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Hendrikus mengatakan menjaga keamanan lingkungan bukan semata tugas aparat. Masyarakat juga memiliki peran penting dengan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas. Menurut dia, laporan warga dapat menjadi langkah awal bagi aparat untuk mencegah persoalan berkembang lebih jauh.
Ia juga mengajak masyarakat Kecamatan Kembayan menjaga lingkungan bersama-sama dan menghindari kegiatan yang melanggar hukum. “Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan merugikan kepentingan umum,” katanya.
Hendrikus mengingatkan dampak perjudian tidak berhenti pada persoalan hukum. Menurut dia, kebiasaan berjudi juga dapat memengaruhi kehidupan keluarga dan lingkungan sosial. “Jangan sampai perjudian merusak kehidupan, keharmonisan keluarga dan masa depan generasi bangsa,” ujarnya.
Penertiban di Dusun Ngoyok diharapkan tidak berhenti sebagai tindakan sesaat. Aparat bersama pemerintah kecamatan dan unsur masyarakat berkomitmen melakukan pemantauan untuk mencegah aktivitas serupa kembali muncul di wilayah Kembayan. Langkah tersebut juga menjadi respons atas keresahan warga yang menginginkan lingkungan tetap aman dan kondusif.
Bagi aparat, laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kamtibmas. Sedangkan bagi warga, penertiban itu menjadi pengingat bahwa kegiatan yang mengarah pada perjudian tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi kebiasaan di tengah lingkungan. (J-Mus)






