Dewan Rencanakan Panggil Dishub Pontianak. Tarif Parkir Tak Jelas, Dituding Tutup Mata

PONTIANAK,KB1-Anggota DPRD Pontianak, Yandi merencanakan bakal memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak terkait masalah tarif parkir. Celakanya, Dishub yang memiliki kewenangan mengatur dan melakukan pengawasan aktivitas parkir terkesan tutup mata.

“Gimana kita gak kesal. Di lapangan tarif parkir motor seharusnya seribu diminta jadi dua ribu oleh tukang parkir,” tuturnya, kepada kalbarsatu.com.

Ia pun khawatir, sistem pengawasan yang kurang dilakukan petugas Dishub mengenai tarif parkir akan menimbulkan lahan korupsi baru di kalangan instansi terkait. Masalahnya, tarif parkir sudah tertuang dalam Perda dan wajib masuk dalam kas daerah.

“Yang kita tahu sekarang pendapatan asli daerah dari tarif parkir tidak jelas berapa,” tuturnya.
Mestinya, Dishub berlaku tegas kepada juru parkir yang nakal dengan menaikkan tarif seenaknya. Dengan begitu, menurutnya, warga menjadi tidak resah lagi dengan adanya aksi menaikkan tarif parkir sepihak dari juru parkir. Terutama tarif parkir Rp 2 ribu di Taman Alun- alun Kapuas. (ang)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1546 kali