Dua Jalur Jalan Husein Hamzah Masih Uji Coba

Paralel Jalan Husein Hamzah, Sungai Jawi Pontianak sudah rampung. Foto Septa Haryati

Pontianak – Pengerjaan pelebaran Jalan Husein Hamzah Pontianak telah rampung. Jalan yang menghubungkan beberapa kelurahan di Kecamatan Pontianak Barat dan Kabupaten Kubu Raya ini pun kini sudah bisa dilalui di dua jalur (Paralel).

Penerapan dua jalur telah disosialisasikan oleh Satlantas Polresta Pontianak dan Dinas Perhubungan Kota Pontianak. Karena masih dalam tahap uji coba selama tiga Bulan, para Pelanggar lalu lintas yang kedapatan melawan arus di Jalan ini pun hanya akan diberikan peringatan.

“Kita bergandengan dengan Dishub Kota Pontianak untuk mensosialisasikan jalan ini. Jika kita temukan masih ada yang melawan arus, itu masih akan kita giring untuk memutar balik. Ini hanya berlaku selama tiga Bulan. Jika tiga bulan setelahnya masih ada seperti itu, kita lakukan penindakan hukum,” kata Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah, Jumat (11/01) pagi.

Baca :  Dua Kali Setubuhi Anak di Bawah Umur, IO Diciduk Polisi

Kompol Salbiah menilai kondisi Jalan Paralel Husein Hamzah sudah sangat baik, meski masih terdapat beberapa kekurangan. Dalam waktu dekat, Ia menyarankan kepada pihak terkait untuk melengkapi sarana dan prasarana jalan seperti rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan.

“Saya melihat jalan itu sudah bagus, ya. Cuma mesti dilengkapi dengan rambu-rambu. Masukan ini juga sudah kami sampaikan kepada Dishub dan PUPR. Tentunya kalau kita menginginkan pengguna jalan itu tertib, haruslah kita sosialisasi serta sarana dan prasarananya dilengkapi,” imbuhnya.

Baca :  Pengamanan Isra' Mi'raj di Sekadau Difokuskan pada Tiga Masjid

Sejauh ini,belum ada petugas kepolisian yang disiagakan untuk menertibkan pengguna kendaraan di Jalan tersebut. Namun, Patroli bersama Dishub Kota Pontianak diakui Kasat Lantas Polresta Pontianak rutin dilakukan.

“Desember 2018 lalu sudah mulai Kita lakukan sosialisasi. Sejauh ini hanya hunting bersama Dishub. Jika memang pelanggarannya bukan melawan arus seperti tidak menggunakan helm, tetap kita lakukan penindakan hukum,” pungkas Kompol Salbiah. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1688 kali