Pontianak – Anggota Unit Jatanras Polresta Pontianak tangkap dua penjambret di dua lokasi berbeda di Kawasan Kampung Arang, Kabupaten Kubu Raya dan Jalan Komyos Sudarso Pontianak, Sabtu (18/5/2019) dini hari. Keduanya pun roboh ditembak akibat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Kedua tersangka kasus jambet berinisial DR (35) dan RO (26), merupakan warga Kota Pontianak. Mereka sudah berkali- kali melakukan pencurian dengan pemberatan. Kini petualangan keduanya pun berakhir ditangan Polisi.
“Keduanya sudah berkali – kali melakukan jambret, di antaranya di Jalan Pak Kasih dan di sekitaran Jembatan Kapuas yakni dengan merampas tas dan handphone para korban,” ujar Iptu M. Resky Rizal, Wakasat Reskrim Polresta Pontianak saat ditemui di Rumah Sakit Anton Sujarwo Polda Kalbar.
Sejauh ini Petugas Kepolisian sudah menghimpun empat korban dari tindak kejahatan yang dilakukan DR dan RO. Saat hendak diringkus, kedua tersangka terpaksa dihadiahi timah panas akibat melawan Petugas. Mereka dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.
“Kedua tersangka mencoba melarikan diri dan melawan kami, sehingga kami memberikan tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 3926 kali