KalbarOke.com – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) kembali memanggil produsen bahan bakar alternatif Bobibos, PT Inti Sinergi Formula, untuk melanjutkan pembahasan uji kelayakan produk sebelum dipasarkan secara luas.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Ibnu Soetowo, Jakarta, merupakan tindak lanjut dari diskusi awal pada 14 April 2026. Fokus pembahasan diarahkan pada pematangan rencana pengujian laboratorium serta penentuan standar dan klasifikasi produk.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad menegaskan pentingnya proses pengujian guna memastikan posisi produk, apakah masuk dalam kategori bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar nabati (BBN).
“Seluruh pengujian teknis akan dilakukan oleh Lemigas. Kami meminta pihak perusahaan proaktif agar proses ini berjalan akuntabel,” ujarnya, Kamis, 23 April 2026.
Pengujian awal dilakukan dengan pengambilan sampel sesuai standar internasional ASTM D4057 dari tangki penyimpanan. Tahapan ini menjadi langkah awal dalam memastikan kualitas dan keamanan produk.
Pihak PT Inti Sinergi Formula menyatakan kesiapan untuk mengikuti seluruh rangkaian pengujian sesuai ketentuan yang berlaku. Sebelumnya, perusahaan telah melakukan uji internal, namun hasilnya menunjukkan bahwa spesifikasi produk masih belum memenuhi sejumlah parameter standar, baik untuk BBM maupun BBN.
Pemerintah menyambut positif inovasi bahan bakar alternatif dari dalam negeri sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika global. Namun, seluruh produk tetap harus melalui prosedur ketat untuk menjamin keamanan dan perlindungan konsumen.
Rangkaian pengujian dilakukan di bawah pengawasan ketat dan mengikuti standar yang berlaku. Hal ini penting untuk mencegah risiko kerusakan mesin serta memberikan kepastian hukum apabila terjadi ketidaksesuaian produk di kemudian hari.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong inovasi energi sekaligus memastikan setiap produk yang beredar memenuhi standar keselamatan dan kualitas. (*/)







