Gali Potensi Budaya dan Adat Istiadat Sepauk

Wakil Bupati sekaligus Ketua Dewan Pembina DAD Kabupaten Sintang, Askiman, saat menyampaikan kata sambutan acara pelantikan kepengurusan DAD dan FPD Kecamatan Sepauk, di Balai Temuai, Desa Lengkanat, Selasa (12/2). Foto Zein

Sintang – Pelantikan Kepengurusan Dewan Adat Dayak (DAD) dan Front Pembela Dayak (FPD) Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang, berlangsung di Balai Temuai, Desa Lengkanat, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Selasa (12/2). Setelah dilantik, DAD dan FPD diharapkan mampu mengali dan menjaga potensi budaya dan adat istiadat local.

Kepengurusan DAD dan FPD Kecamatan Sepauk periode 2018 – 2023 ini dilantik langsung Ketua DAD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward. Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati yang sekaligus Ketua Dewan Pembina DAD Kabupaten Sintang, Askiman.

“Pengurus yang telah dilantik diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh. Kemudian dapat menggali potensi budaya, potensi adat istiadat mereka dan juga penegakan supremasi hukum adat yang dimiliki sebagai kearifan lokal yang ada di Kecamatan Sepauk,” harap Askiman.

Dalam menyikapi semua persoalan, Askiman juga mengingatkan jangan dengan cara emosional. Namun sesuai dengan falsafah tradisi, yaitu “Betungkat ke Adat Basa Bepegai ke Pengatur Pekara,” kata Askiman seraya menerjemahkan yang benar-benar sesuai dengan kearifan lokal itu sendiri.

“Betungkat ke adat basa artinya mereka harus benar-benar menjalankan norma kesopanan norma adat istiadat yang ada di sini. Memegang teguh semua hukum adat yang ada di sini. Dengan sebaik baiknya, sehingga masyarakat Kecamatan Sepauk dapat merasakan hidup penuh kedamaian bersama semua suku bangsa yang ada di Kecamatan Sepauk,” jelas Askiman. (Zz)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1953 kali