PONTIANAK, KB1 – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Pontianak akan mengoptimalkan serapan retribusi parkir. Namun begitu, Pemkot juga tidak akan mengeksploitasi sektor perparkiran secara berlebihan karena alasan kemanusian.
“Yah peningkatan pendapatan asli daerah merupakan salah satu fokus Pemkot pada tahun 2015 mendatang,” kata Sutarmidji, Walikota Pontianak.
Ia mengatakan sektor perparkiran masih berpotensi untuk ditingkatkan serapannya. Namun Pemkot tidak akan serta merta mengeksploitasi sektor parkir dengan ketat karena mempertimbangkan aspek manfaat sektor tersebut bagi kehidupan masyarakat.
“Selain sistem bagi hasil, menambah titik parkir juga akan dilakukan untuk mengoptimalkan serapan potensi parkir,” ungkapnya.
Menurut dia, pajak parkir juga kemungkinan akan disesuaikan kembali untuk merangsang para pelaku usaha menyediakan kawasan parkir di tempat usahanya. Sebab Pendapatan Asli Daerah Kota Pontianak sebagian besar disumbang dari sekor pajak dan pengelolaan aset. Maka penyesuaian tarif parkir di Mall dan tempat usaha perlu dilakukan.
“Karena selama ini investasi lahan parkir dianggap baru akan kembali setelah tujuh tahun. Dengan meningkatnya tarif, diharapkan para pelaku usaha akan tertarik menyediakan tarif parkir sehingga ikut menjaga ketertiban lalulintas,” jelasnya. (Tan/02).
Artikel ini telah dibaca 1324 kali