KalbarOke.com – Pemerintah mempercepat implementasi mandatori biodiesel 50 persen (B50) sebagai respons terhadap dinamika geopolitik global yang memicu kenaikan harga energi. Program ini ditargetkan mulai berlaku secara nasional pada 1 Juli 2026.
Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pemerintah terus melakukan uji coba penggunaan B50 di berbagai sektor, termasuk otomotif, guna memastikan kesiapan teknis sebelum diterapkan secara luas.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan uji teknis B50 telah dimulai sejak awal 2025 melalui pengujian laboratorium, lalu dilanjutkan dengan uji penggunaan di enam sektor sejak Desember 2025.
“Uji dilakukan serentak di sektor otomotif, tambang, alat pertanian, kelautan, pembangkit, dan perkeretaapian sejak 9 Desember 2025,” kata Eniya di Lembang, Kabupaten Bandung, Selasa, 21 April 2026.
Menurut dia, pengujian dilakukan bertahap dan terukur, mencakup berbagai jenis kendaraan dan kondisi operasional. Untuk kendaraan di bawah 3,5 ton, target uji jalan mencapai 50.000 kilometer dan dijadwalkan rampung pada Mei 2026. Sementara kendaraan di atas 3,5 ton telah menyelesaikan uji sejauh 40.000 kilometer.
Hingga April 2026, hasil sementara menunjukkan penggunaan B50 pada kendaraan diesel berada dalam kondisi aman tanpa kendala signifikan. Kinerja mesin, filter bahan bakar, serta sistem operasional tetap berada dalam batas standar yang direkomendasikan pabrikan.
Dari sisi kualitas bahan bakar, campuran biodiesel B100 untuk B50 juga telah memenuhi spesifikasi teknis. Parameter penting seperti kadar air, monogliserida, dan kestabilan oksidasi bahkan menunjukkan perbaikan dibanding standar sebelumnya pada B40.
Selain itu, pengujian performa menunjukkan konsumsi bahan bakar tetap stabil tanpa penurunan signifikan. Emisi kendaraan, termasuk karbon monoksida (CO) dan tingkat opasitas, juga tercatat masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan.
Uji coba ini mendapat respons positif dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia. Anggotanya, Abdul Rochim, berharap spesifikasi bahan bakar yang digunakan dalam uji coba dapat menjadi acuan resmi saat implementasi B50 diterapkan.
“Jika hasil akhirnya konsisten seperti saat ini, tentu kami sangat mendukung. Kami berharap spesifikasi ini menjadi standar implementasi nanti,” ujarnya.
Pemerintah menegaskan bahwa pengembangan B50 merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian energi nasional melalui pemanfaatan sumber daya domestik. Kebijakan ini juga menjadi langkah penting dalam mendorong transisi energi menuju sistem yang lebih berkelanjutan.
Dengan pendekatan berbasis uji ilmiah dan prinsip kehati-hatian, pemerintah optimistis implementasi B50 dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan perekonomian nasional.***







