Pontianak – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dan berhati-hati saat melakukan transaksi online. Karena berbagai bentuk kejahatan seperti arisan online sangat marak terjadi. Kemudian penipuan berkedok transaksi jual beli barang atau jasa, money game dan lainnya.
“Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati, tidak mudah diiming-imingi, tidak mencoba-coba untuk mengikuti hal-hal tersebut, karena tidak jelas legalitasnya dan perlindungan hukumnya,” ujarnya saat memimpin langsung press conference terkait kasus TPPO dan Penipuan berkedok arisan online di Mapolda Kalbar, Jum’at (16/11).
Seperti diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Kalbar telah berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok arisan online. Tak tanggung-tanggung jumlah korban mencapai 253 orang dan kerugian diperkirakan mencapai Rp 1,2 Miliar.
Terkait kasus tersebut, Irjen Pol Drs Didi Haryono SH MH, juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemui kasus serupa atau bentuk penipuan lainnya. “Segera laporkan apabila terjadi penipuan dalam bentuk apapun, Kepolisian berupaya untuk menyelesaikannya secara tuntas,” janjinya. (Zz)
Artikel ini telah dibaca 1353 kali