Indeks

MUI Halalkan Domino sebagai Olahraga, Publik Media Sosial Heboh: Dari Dukungan Penuh hingga Sorotan Kritis

Titik Balik Domino: Dari Stigma Judi Menuju Olahraga Strategi

Ilustrasi empat orang pria sedang bermain domino atau gaplek menurut orang Pontianak. (Foto: Freepik)

KalbarOke.Com – Sebuah fatwa terbaru dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa permainan domino atau yang biasa disebut masyarakat pontianak gaplek di bawah naungan Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PB PORDI) adalah halal dan bebas unsur perjudian, sontak menghebohkan jagat maya. Keputusan ini, yang diiringi dengan rencana Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk mengakui domino sebagai cabang olahraga resmi, memicu beragam tanggapan dari masyarakat, khususnya di platform media sosial.

Selama ini, permainan domino seringkali diasosiasikan dengan judi, terutama di kalangan masyarakat awam. Namun, pernyataan resmi dari MUI yang dikeluarkan pada 5 Juli 2025, mengubah pandangan tersebut. Ketua Umum PB PORDI, Andi Jamaro Dulung, menegaskan bahwa surat dari MUI secara eksplisit menyatakan “bahwa domino di bawah naungan PORDI itu halal dan tidak ada unsur judi.”

Langkah ini juga sejalan dengan upaya Kemenpora yang akan segera menerbitkan surat resmi untuk mendaftarkan PB PORDI sebagai organisasi profesional dan mengakui domino sebagai cabang olahraga yang sah di Indonesia. Bahkan, Turnamen Domino Menpora Cup 2025 yang diikuti lebih dari 3.000 peserta dari 16 provinsi, telah sukses digelar pada 5-6 Juli 2025 di Belopa, Luwu, sebagai bukti keseriusan dalam memajukan domino sebagai olahraga prestasi.

Dukungan juga datang dari sponsor utama, Higgs Games Island (HGI), yang melalui perwakilannya, Mr. Ray dari Kreasi Tunas Cerdas (KTC), menekankan bahwa domino adalah olahraga yang mengandalkan strategi dan keterampilan, bukan hanya keberuntungan. “Permainan domino tidak bisa sendiri. Kita harus punya chemistry dengan pasangan. Jadi ini bukan soal keberuntungan, tapi soal chemistry dan skill,” ujarnya, menambahkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan pemain domino terbesar di dunia.

Keputusan MUI ini langsung menjadi topik hangat di media sosial. Berbagai platform, mulai dari Twitter (sekarang X), Facebook, hingga Instagram, dibanjiri komentar dan diskusi.

Dukungan dan Apresiasi:

Banyak netizen menyambut baik keputusan MUI ini. Mereka menilai bahwa pengakuan domino sebagai olahraga akan menghilangkan stigma negatif yang selama ini melekat.

• “Alhamdulillah, akhirnya domino diakui. Ini kan permainan strategi, bukan cuma judi,” tulis seorang pengguna Twitter.
• “Salut buat MUI dan Kemenpora yang melihat potensi domino sebagai olahraga. Semoga bisa melahirkan atlet-atlet baru,” komentar lainnya di Facebook.
• Beberapa warganet juga menyoroti bagaimana permainan ini bisa menjadi ajang silaturahmi dan mengasah kemampuan berpikir.

Sorotan dan Kekhawatiran:

Namun, tak sedikit pula yang mengungkapkan kekhawatiran dan kritik. Beberapa netizen mempertanyakan dasar hukum Islam yang digunakan MUI, mengingat beberapa ulama sebelumnya memiliki pandangan berbeda.

• “Meskipun halal, tetap harus diawasi ketat agar tidak ada praktik judi terselubung,” ujar seorang pengguna.
• “Gimana membedakan domino yang murni olahraga dengan yang ada unsur taruhan? Ini perlu sosialisasi yang jelas,” tulis warganet lain.
• Ada juga yang mengingatkan agar masyarakat tidak serta merta menganggap semua permainan domino halal, melainkan hanya yang di bawah naungan PB PORDI dan bebas dari taruhan.

Pengakuan domino sebagai olahraga resmi oleh Kemenpora, dengan dukungan fatwa halal dari MUI, merupakan langkah maju yang signifikan. Namun, tantangan ke depan adalah bagaimana memastikan bahwa implementasi di lapangan sesuai dengan kaidah yang ditetapkan.

Sosialisasi yang masif tentang batasan dan aturan main yang bebas judi, serta pengawasan ketat, akan menjadi kunci agar stigma negatif terhadap domino benar-benar hilang dan potensi positifnya sebagai olahraga strategi dapat berkembang optimal. Publik, terutama di media sosial, akan terus mengawasi dan memberikan tanggapan terhadap perkembangan ini. (Aw/01)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 49 kali

Exit mobile version