PONTIANAK, KB1 – Transparansi Nasional Indonesia (TII) Wawan Heru Suyatmiko menyatakan ada kesenjangan pendapatan dan belanja di Kota Pontianak namun potensi itu bisa ditutup dengan pos pembiayaan sebesar 48 persen pendapatan dari dana perimbangan.
“Ketika PAD (pendapatan asli daerah) Kota Pontianak sebesar 23 persen namun belanja pengawai masih menempati pos yang paling besar,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Belanja pegawai menghabiskan 44 persen dari total APBD sedangkan untuk belanja modal hanya 30 persen dari total biaya. Sedangkan untuk alokasi belanja modal relatif kecil baik dari belanja tanah, peralatan kecil, gedung, jalan dan irigasi. “Kalau kepentingan publik dari posri APBD sangat kecil,” jelasnya.
TII menemukan bahwa APBD Kota Pontianak 2015 masih ada penganggaran yang tidak detil. (sai/03)
Artikel ini telah dibaca 1567 kali