Kesenjangan APBD Bisa Ditutup Dari Dana Perimbangan

PONTIANAK, KB1 – Transparansi Nasional Indonesia (TII)  Wawan Heru Suyatmiko menyatakan ada kesenjangan pendapatan  dan belanja di Kota Pontianak namun potensi itu bisa ditutup dengan pos pembiayaan sebesar 48 persen pendapatan dari dana perimbangan.
“Ketika PAD (pendapatan asli daerah) Kota  Pontianak sebesar 23 persen namun belanja  pengawai masih menempati pos yang paling besar,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Belanja pegawai menghabiskan  44 persen dari total APBD sedangkan untuk belanja modal hanya 30 persen dari total biaya. Sedangkan untuk alokasi belanja modal relatif kecil baik dari belanja tanah, peralatan kecil, gedung, jalan dan irigasi. “Kalau kepentingan publik dari posri APBD sangat kecil,” jelasnya.

TII menemukan bahwa APBD Kota Pontianak 2015 masih ada penganggaran yang tidak detil. (sai/03)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1567 kali