Ketua DPRD Kubu Raya Kawal Tindak Lanjut Temuan BPK 2025, Soroti Aset Daerah Rp142,13 Miliar

Ketua DPRD Kubu Raya Johan Saimima. Foto: Jackmus

KalbarOke.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian berbagai temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kubu Raya, Johan Saimima, mengatakan lembaga legislatif akan memastikan seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK mendapat tindak lanjut yang optimal dari pemerintah daerah.

Menurutnya, terdapat sejumlah temuan yang menjadi perhatian DPRD, mulai dari kelebihan pembayaran pada kegiatan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kelebihan pembayaran pada Dinas Kesehatan, hingga persoalan pengelolaan aset daerah yang nilainya mencapai Rp142,13 miliar.

“Kami akan membahas seluruh temuan tersebut secara lebih rinci bersama pemerintah daerah melalui mekanisme badan anggaran agar rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara maksimal dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Johan.

Pengelolaan Aset Rp142,13 Miliar Jadi Perhatian

Salah satu poin yang mendapat sorotan khusus DPRD adalah pengelolaan aset daerah senilai Rp142,13 miliar yang masih memerlukan penyelesaian administrasi dan penataan lebih lanjut. Johan menjelaskan, sebagian aset tersebut berkaitan dengan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raya.

Baca :  Kakanwil Kemenag Kalbar Jadi Saksi Akad Nikah di Kubu Raya, Pesankan Makna Pernikahan sebagai Ibadah

Menurutnya, kejelasan administrasi, pencatatan aset, serta dasar hukum yang mengatur status aset tersebut menjadi hal penting untuk menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Kejelasan status dan administrasi aset sangat penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, sekaligus memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan,” katanya.

DPRD Dorong Penyelesaian Temuan Secara Menyeluruh

Selain persoalan aset, DPRD juga memberikan perhatian terhadap temuan kelebihan pembayaran pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Lembaga legislatif berharap proses pengembalian dana maupun tindak lanjut administratif dapat dilakukan secara cepat dan transparan sehingga tidak menimbulkan potensi kerugian bagi keuangan daerah.

Johan menegaskan DPRD akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap proses penyelesaian seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

SiLPA Rp13,40 Miliar Telah Dialokasikan Kembali

Dalam kesempatan tersebut, Johan juga menyoroti posisi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang tercatat sebesar Rp13,40 miliar. Menurutnya, dana tersebut telah dimasukkan kembali ke dalam struktur APBD Tahun Anggaran 2026 dan dialokasikan untuk mendukung berbagai program serta kegiatan pemerintah daerah.

Baca :  Penyelundupan Sabu Dalam Ban ke Batu Ampar Diendus Tim Labubu Polres Kubu Raya

Ia menegaskan pengalokasian kembali SiLPA telah dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Dana SiLPA tidak mengendap begitu saja, tetapi sudah dialokasikan kembali untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat pada tahun anggaran berikutnya,” jelasnya.

Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah

DPRD Kubu Raya menilai tindak lanjut atas temuan BPK menjadi langkah penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat diselesaikan tepat waktu, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan bertanggung jawab.

Pengawasan terhadap pengelolaan aset, penyelesaian kelebihan pembayaran, serta pemanfaatan SiLPA akan menjadi bagian dari agenda DPRD dalam memastikan setiap penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Kubu Raya. (J-Mus)