PONTIANAK, KB1-Sejumlah mahasiswa AMIK, Yayasan Panca Bhakti Utama Pontianak menuntut kejelasan status legalitas gedung dan status mahasiswa, setelah beredar isu pihak yayasan menjual aset gedung kampus kepada pihak lain.
Sejumlah spanduk tuntutan status mahasiswa oleh pihak yayasan panca bhakti utama terpasang di kampus gading, Jalan Sultan Syarif Abdurahman, Kecamatan Pontianak Selatan.
BEM AMIK Kampus Gading, Agni Vidayanti menyebutkan, sejauh ini ia bersama mahasiswa lainnya meminta kejelasan atas pemindahan gedung dan status mereka, dan pemindahan gedung kamus baru, dikabarkan luas bangunan gedung lebih kecil dari yang dimiliki sekarang.
Bukan hanya mahasiswa akademi manajemen informatika dan komputer saja yang menuntut akan kejelasan status mereka dan status mengenai penjualan gedung tempat mereka belajar.
Budi, BEM akademi manajemen perusahaan menyebutkan keputusan pihak yayasan sangat sepihak. Mereka sama sekali tidak pernah berdialog dengan mahasiswa terkait penjualan aset yayasan berupa gedung kampus.
Meski terjadi aksi protes dari mahasiswa, proses belajar-mengajar di kampus tersebut masih tetap berjalan. Sayang pihak yayasan belum satu pun memberikan keterangan terkait aksi protes dari mahasiswanya. (ang)
Artikel ini telah dibaca 1953 kali