Mahasiswa Kampus Gading Tuntut Ijazah

PONTIANAK, KB1 – Polemik Kampus Gading di Jalan Sultan Abdurahman, Pontianak Selatan, semakin meruncing. Pasalnya, pemecatan terhadap Direktur Kampus Gading oleh Yayasan Panca Bhakti Utama, membuat 109 mahasiswa khawatir tidak akan menerima ijazah setelah diwisuda.

Indriani Safitri mahasiswa Akademi Manajemen Perusahaan (AMP) Kampus Gading mengatakan kejelasan mengenai penjualan kampus belum terselesaikan, kini permasalahan bertambah dengan pemecatan Direktur Kampus. Keputusan ini jelas membuat 109 mahasiswa khawatir tidak bisa mengantongi ijazah mereka.

“Yah kita jadi bingung, sebab pengesahan ijazah tentu saja melalui tanda tangan direktur,” katanya, Jumat (31/10/2014).

Menurut dia, rasa khawatir mahasiswa muncul setelah adanya keputusan pemecatan Direktur AMP oleh pihak yayasan. Karena itu, mereka mempertanyakan alasan pemberhentian Direktur Kampus. Namun sayang, hingga kini belum ada penjelasan mengenai permasalahan ini.

“Sampai sekarang pun pihak yayasan belum mau memberi penjelasan kenapa mahasiswa belum menerima ijazah, padahal kita sudah kuliah selama 3 tahun untuk bisa memperoleh ijazah sebagai syarat melamar kerja nanti,” sesalnya.

Indriani menambahkan, para mahasiswa akan memberi batas waktu tiga hari kepada pihak yayasan untuk mengeluarkan ijazah mereka. Jika batas waktu yang diberikan tidak ada kejelasan juga, maka mereka tidak akan segan mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Kita hanya inginkan Ijazah kita bisa dikeluarkan,” pintanya. (Ang)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1522 kali