Maling Rokok di Indomaret Martadinata Tertangkap

Pelaku IW saat berada di Mapolsek Pontianak Barat.

Pontianak – Minimarket Indomaret yang terletak di Jalan R.E. Martadinata, Senin (04/02) malam kemarin dibobol maling. Pengelola Indomaret bernama Antoni mengetahui hal itu saat akan membuka minimarket bersama Karyawannya untuk bekerja seperti biasa.

“Korban (Antoni) terkejut melihat etalase tempat menyimpanan rokok sudah berantakan, gembok pintu belakang lantai dua minimarket rusak akibat cungkilan, pintu gudang dan pintu belakang lantai satu juga terbengkas,” ujar Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis.

Total barang hilang yang dilaporkan Antoni  ke Polsek Pontianak Barat, Selasa (05/02) yakni Rokok sebanyak 782 bungkus dengan berbagai macam merek dan beberapa susu kaleng. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 19.855.900

Baca :  Warga Sungai Bemban Berang Tanahnya Diklaim Mantan Kades

Setelah mengecek TKP, meminta keterangan saksi-saksi, dan melihat rekaman CCTV, Polisi pun berhasil menangkap pelaku berinisial IW (22) di kediamannya.

“Saat diinterogasi, IW berterus terang kepada Anggota bahwa benar dirinyalah yang mengambil barang di Indomaret itu. Dirinya mengaku hanya mengambil rokok untuk kemudian dijual kembali. Namun membantah mengambil barang lain seperti susu,” kata Kapolsek.

Baca :  Warga Sungai Bemban Berang Tanahnya Diklaim Mantan Kades

Tak hanya sekali, IW juga mengakui bahwa sebelumnya juga pernah melakukan pencurian di lokasi yang sama. “Kejadiannya November 2018 lalu. Waktu itu barang yang diambilnya rokok 2 kantong plastik. Karena tidak ketahuan, pelaku mengulangi perbuatannya kembali di TKP yang sama,” jelas Kompol Bermawis. (Uli)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1839 kali