KalbarOke.com – Pemerintah Kabupaten Landak resmi meluncurkan program inovatif GERBANG ASA (Gerakan Bangkit Anak Putus Sekolah) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akses pendidikan sekaligus menekan angka putus sekolah di wilayah tersebut.
Program tersebut diperkenalkan dalam kegiatan yang digelar di Aula Dinas Pemerintahan dan Desa Kabupaten Landak pada Rabu, 17 Juni 2026. Peluncuran dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, serta berbagai pemangku kepentingan sektor pendidikan.
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia daerah sangat bergantung pada keberhasilan pendidikan yang diterima generasi muda saat ini.
Menurut data tahun 2025, jumlah penduduk Kabupaten Landak mencapai 419.100 jiwa dengan sekitar 92.258 anak berusia 7 hingga 18 tahun yang tersebar di seluruh kecamatan. Sementara itu, terdapat 282 satuan PAUD, 448 sekolah dasar, dan 109 sekolah menengah pertama yang didukung oleh 4.801 guru serta 418 tenaga kependidikan.
Meski demikian, sejumlah indikator pendidikan masih menunjukkan tantangan yang perlu segera diatasi. Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD tercatat sebesar 31,45 persen, sedangkan APK tingkat SD mencapai 86,21 persen dan SMP sebesar 80,73 persen.
“Data tersebut menjadi dasar penting untuk menentukan langkah intervensi yang sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan,” ujar Karolin.
Libatkan Seluruh Jaringan Pemerintahan
Melalui GERBANG ASA, Pemkab Landak akan mengoptimalkan peran seluruh jaringan pemerintahan mulai dari tingkat kecamatan hingga desa untuk mendata, memantau, dan mendampingi anak-anak yang tidak lagi bersekolah agar dapat kembali mengakses pendidikan.
Karolin menjelaskan, Kabupaten Landak memiliki 13 kecamatan dan 156 desa yang akan menjadi ujung tombak pelaksanaan program. Camat, kepala desa, sekolah, hingga aparat terkait akan dilibatkan dalam proses identifikasi dan pendampingan.
Menurutnya, setiap kasus anak putus sekolah memiliki latar belakang yang berbeda sehingga memerlukan pendekatan yang spesifik dan tidak bisa diselesaikan dengan satu pola kebijakan yang sama. “Penanganan harus dilakukan secara individual. Ada yang terkendala ekonomi, ada pula yang dipengaruhi faktor sosial, keluarga, maupun lingkungan,” katanya.
Sekolah Negeri Diminta Bebas Pungutan
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Landak kembali menegaskan larangan pungutan di seluruh sekolah negeri pada proses penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027. Pemerintah daerah memastikan tidak boleh ada biaya tambahan yang dibebankan kepada siswa baru, baik dalam bentuk uang gedung, biaya seragam, maupun pungutan lainnya yang tidak sesuai ketentuan.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, camat dan kepala desa juga akan dilibatkan dalam pengawasan di lapangan. Masyarakat diminta aktif melaporkan apabila menemukan praktik pungutan di sekolah negeri.
Soroti Beban Seragam PAUD
Selain persoalan putus sekolah, Karolin juga menyoroti kebijakan sejumlah lembaga PAUD yang masih mewajibkan berbagai jenis seragam bagi peserta didik. Menurutnya, kewajiban memiliki banyak seragam dapat menjadi beban ekonomi bagi keluarga kurang mampu dan berpotensi menghambat anak mengikuti pendidikan usia dini.
Pemerintah daerah berencana meminta Dinas Pendidikan kembali menerbitkan surat edaran agar lembaga PAUD tidak mewajibkan penggunaan banyak jenis seragam. “Yang terpenting adalah anak dapat hadir, bermain, belajar, dan bersosialisasi. Jangan sampai pendidikan usia dini menjadi sulit diakses hanya karena faktor seragam,” ujarnya.
Rata-rata Lama Sekolah Masih Jadi Tantangan
Data tahun 2025 menunjukkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Landak berada pada angka 69,92. Salah satu indikator yang masih menjadi perhatian adalah rata-rata lama sekolah yang baru mencapai 7,76 tahun.
Angka tersebut masih jauh di bawah harapan lama sekolah yang mencapai 12,55 tahun. Kondisi ini menunjukkan perlunya upaya berkelanjutan untuk mendorong masyarakat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.
Karolin menilai peningkatan kualitas pendidikan menjadi semakin penting menjelang periode bonus demografi Indonesia pada 2030–2040. Ia berharap generasi muda Landak mampu memiliki kompetensi dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja masa depan.
Masyarakat Diajak Berperan Aktif
Sebagai bagian dari implementasi GERBANG ASA, camat dan kepala desa diberikan tugas khusus untuk mengidentifikasi anak-anak yang putus sekolah, melaporkan temuan tersebut, serta berkoordinasi dengan tim pendamping yang akan dibentuk pemerintah daerah.
Masyarakat juga diajak berpartisipasi aktif dengan melaporkan anak-anak yang tidak lagi bersekolah melalui pemerintah desa maupun kecamatan setempat.
Pemkab Landak menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui proses pendataan dan pendampingan guna menemukan solusi yang paling tepat, termasuk dukungan pembiayaan melalui program bantuan sosial maupun sumber anggaran daerah yang tersedia.
Dengan hadirnya GERBANG ASA, pemerintah berharap semakin banyak anak di Kabupaten Landak yang kembali memperoleh hak pendidikan dan memiliki kesempatan lebih besar untuk meraih masa depan yang lebih baik. (dRi)







