Tinggalkan Open Dumping, TPA Batulayang Beralih ke Sistem Sanitary Landfill di Lahan 4,5 Hektare

Pemerintah Kota Pontianak resmi menutup sistem open dumping di TPA Batulayang dan beralih ke teknologi sanitary landfill seluas 4,5 hektare untuk mencegah pencemaran. (FOTO: Pro.)

KalbarOke.Com — Pemerintah Kota Pontianak mulai melakukan perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Batulayang. Sistem lama berupa open dumping atau penimbunan terbuka secara bertahap mulai ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih terkontrol melalui sanitary landfill dan controlled landfill.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Lingkungan Hidup saat berkunjung ke Kota Pontianak pada Juni 2025 lalu. Saat itu, pemerintah pusat meminta agar praktik open dumping segera dihentikan karena dinilai merusak lingkungan.

“Sesuai saran dari Menteri Lingkungan Hidup pada saat datang bulan Juni 2025 di sini, beliau minta supaya TPA yang open dumping ini ditutup. Sekarang kita sudah mulai tutup,” ujar Edi Rusdi Kamtono saat meninjau langsung TPA Batulayang, Rabu (29/4/2026).

Pemerintah Kota Pontianak telah menyelesaikan pembangunan fasilitas sanitary landfill dan controlled landfill di area seluas 4,5 hektare. Area pengelolaan baru ini sudah mulai difungsikan sepenuhnya untuk menggantikan metode penimbunan lama yang tidak memiliki perlakuan khusus terhadap limbah.

Kawasan lama yang sebelumnya digunakan dengan sistem open dumping akan segera ditutup menggunakan lapisan terpal dan tanah. Edi menjelaskan bahwa area tersebut nantinya akan ditata kembali dan ditanami pohon buah-buahan sebagai bagian dari program pemulihan lingkungan atau rehabilitasi lahan bekas tambang sampah.

Baca :  Persiapan Kafilah Kalbar Menuju MTQ Nasional XXXI: Dari Latihan Mandiri Hingga TC di Semarang

Perbedaan mendasar pada sistem sanitary landfill ini terletak pada perlindungan tanah dasar yang menggunakan lapisan kedap air seperti geotextile. Selain itu, dipasang jaringan pipa khusus untuk menangkap gas metana serta mengalirkan air lindi (cairan limbah sampah) menuju instalasi pengolahan yang telah disediakan.

“Air lindinya masuk ke pengolahan, ke IPAL, sehingga sampahnya tidak mencemari lingkungan,” jelas Wali Kota. Air hasil olahan dari Instalasi Pengolahan Air Lindi (IPAL) tersebut nantinya akan diuji laboratorium secara berkala dan dapat dimanfaatkan kembali untuk menyiram tanaman atau mencuci kendaraan operasional.

Selain masalah limbah cair, Pemerintah Kota Pontianak juga memberikan perhatian serius pada pengendalian kualitas udara dan gas metana. Pengujian kualitas udara ambien akan dilakukan secara rutin, baik di dalam kawasan TPA Batulayang maupun di pemukiman sekitar untuk memastikan kesehatan lingkungan terjaga.

Penerapan sistem baru ini merupakan langkah transisi menuju pusat pengelolaan sampah terpadu melalui program Local Service Delivery Improvement Project dari Kementerian Dalam Negeri. Edi optimis jika program ini terealisasi, masalah sampah di Kota Pontianak dapat teratasi secara permanen dan berkelanjutan.

Baca :  Buka Seminar Internasional di Sambas, Wamendagri Akhmad Wiyagus Minta Dai Dorong Kemandirian Ekonomi Perbatasan

Wali Kota berharap ke depannya volume sampah yang masuk ke TPA Batulayang dapat ditekan secara signifikan. Targetnya, sampah yang dibuang hanya berupa residu atau sisa akhir yang benar-benar tidak dapat diolah kembali melalui proses daur ulang atau pengomposan.

“Harapan kita tahun 2029 sudah mulai berjalan pusat pengelolaan sampah terpadu. Jadi nanti yang dibuang ke sini hanya residu saja. Kalau sekarang masih sekitar 450 ton per hari, nanti bisa di bawah 100 ton per hari,” pungkasnya.


Ringkasan Berita:

  • Pemkot Pontianak resmi menutup sistem penimbunan sampah open dumping di TPA Batulayang mulai Rabu (29/4/2026).
  • Pengelolaan sampah beralih ke sistem sanitary landfill seluas 4,5 hektare yang dilengkapi lapisan kedap air dan pengolahan limbah cair.
  • Air lindi dari tumpukan sampah kini dialirkan ke IPAL untuk diolah agar tidak mencemari tanah dan badan air di sekitar TPA.
  • Lahan bekas open dumping akan dipulihkan dengan penutupan tanah dan penanaman pohon buah-buahan sebagai paru-paru kota.
  • Target tahun 2029, volume sampah masuk TPA diproyeksikan turun dari 450 ton menjadi di bawah 100 ton per hari melalui sistem pengelolaan terpadu.