KalbarOke.com – Pemerintah Kota Singkawang terus memperkuat tata kelola aset daerah yang tertib, akuntabel, dan profesional. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan penghargaan kepada tiga pengurus barang milik daerah terbaik tingkat Kota Singkawang tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah di Ballroom Hotel Swiss-Belinn Singkawang, Kamis, 4 Juni 2026.
Sekretaris Daerah Kota Singkawang Dwi Yanti selaku Pengelola Barang Daerah mengatakan pengurus barang memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh aset pemerintah tercatat, terawat, dan dikelola sesuai ketentuan.
Menurut dia, pengurus barang menjadi ujung tombak pengelolaan aset di setiap perangkat daerah, mulai dari inventarisasi, pelaporan hingga pengamanan barang milik daerah. “Pengurus barang bukan hanya melakukan inventarisasi, tetapi juga memastikan aset daerah memiliki data yang akurat, terpelihara dengan baik, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Dwi Yanti.
Ia menilai pengelolaan aset daerah saat ini menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan akuntabilitas pemerintahan. Bahkan, aspek tersebut juga menjadi perhatian dalam instrumen pengawasan dan pencegahan korupsi seperti Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Berdasarkan hasil penilaian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Singkawang, penghargaan terbaik pertama diraih Aslina dari Sekretariat Daerah dengan nilai 103,59. Posisi terbaik kedua diraih Fahri Seno Agusta dari RSUD Dr Abdul Aziz dengan nilai 100,95, sedangkan terbaik ketiga diraih Novarina dari Kecamatan Singkawang Barat dengan nilai 100,51.
Dwi Yanti menjelaskan penilaian dilakukan secara objektif terhadap 30 pengurus barang di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang. Beberapa indikator yang digunakan antara lain ketepatan waktu penyampaian laporan dan rekonsiliasi aset, kualitas data aset, kelengkapan administrasi pengelolaan barang milik daerah, serta respons dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan tanggung jawab para pengurus barang dalam mendukung pengelolaan aset daerah yang semakin baik,” ujarnya seraya berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh pengurus barang untuk meningkatkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme dalam pengelolaan aset daerah.
“Semoga penghargaan ini mendorong seluruh pengurus barang untuk bekerja lebih teliti serta menjaga aset daerah sebagai bagian dari kekayaan daerah yang harus dikelola secara bertanggung jawab,” kata Dwi Yanti. (*/)







