Pengamat Hukum Dukung Langkah Dewan Pers

PONTIANAK, KB1- Pengamat Hukum Universitas Pancha Bhakti Pontianak, Alexander Sebayang mendukung langkah Dewan Pers menjalin kerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan. Menurutnya ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dengan adanya nota kesepahaman tersebut lantas tidak membuat para insan media semena-mena mengatasnamakan kebebasan pers tanpa mengindahkan etika jurnalistik. Sekarang ini, kebebasan pers sangat diperlukan untuk menghasilkan sebuah produk berita yang benar-benar faktual dan bermanfaat bagi masyarakat. Sebab, keleluasaan para pekerja media dalam proses pembuatan berita sedikit banyak mempengaruhi isi dan kualitas berita yang dihasilkan.

Oleh karena itu, kebebasan pers dipandang tidak hanya bermanfaat bagi para insan media saja, tetapi juga secara tidak langsung memberikan pengaruh kepada pihak lain dan masyarakat konsumen berita. Menurut Alexander, kebebasan pers hendaknya tidak disalahgunakan oleh para insan media untuk dijadikan alat maupun memperoleh keuntungan pribadi.Etika jurnalistik sangat perlu dikedepankan oleh para pekerja media dalam menghasilkan sebuah produk berita yang adil dan berimbang.

Menurutnya, dunia pers memegang peranan penting dalam proses penyampaian informasi kepada masyarakat. Tugas tersebut memiliki kaidah tertentu, sebab dampak yang dihasilkan dapat mempengaruhi persepsi maupun paradigma masyarakat terhadap sebuah kejadian. Selain itu produk berita yang dihasilkan juga harus mengandung unsur edukatif. (tan/01)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1518 kali