Minta Pengawasan Lalu Lintas Barang Bernilai Tinggi, Bang Moel: Bandara Singkawang Harus Akuntabel

Pengamat Transportasi Syarif Usmulyadi Al Qadrie (Bang Moel) menyoroti pentingnya transparansi, audit independen, dan fungsi pengawasan di Bandara Singkawang. (Foto: Dok.)

KalbarOke.Com — Pengamat Transportasi Intermoda, Syarif Usmulyadi Al Qadrie, menyoroti pentingnya transparansi dan pengawasan ketat terhadap sistem pengelolaan Bandara Singkawang. Hal tersebut disampaikannya melalui sebuah tulisan opini yang mengangkat berbagai pertanyaan krusial terkait tata kelola bandara serta peran penting pemerintah daerah dalam menjaga kepentingan publik.

Dalam pandangannya, Bandara Singkawang yang selama ini dipromosikan sebagai simbol kemajuan daerah harus mampu menunjukkan tata kelola yang terbuka dan akuntabel agar manfaat pembangunan fisik tersebut benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Menurut pria yang karib disapa Bang Moel ini, pembangunan infrastruktur berskala besar seperti bandara memang memiliki potensi besar untuk mendorong masuknya investasi, meningkatkan sektor pariwisata, membuka lapangan kerja baru, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi regional. Namun demikian, ia menilai pengawasan publik tetap mutlak diperlukan untuk memastikan seluruh proses operasional berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.

“Setiap pembangunan yang menggunakan ruang publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat,” tulis Bang Moel dalam opininya.

Baca :  Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Singkawang, Cuaca Jadi Kendala Utama

Salah satu hal yang menjadi perhatian khusus dalam catatannya adalah perlunya pengawasan ketat terhadap lalu lintas barang bernilai tinggi yang keluar masuk melalui fasilitas bandara. Ia menilai keterbukaan data operasional dan pengawasan terpadu lintas instansi penting dilakukan guna mencegah adanya potensi penyalahgunaan fasilitas strategis tersebut oleh pihak-pihak tertentu.

Selain itu, Syarif juga menyoroti peran Pemerintah Kota Singkawang dan DPRD Singkawang dalam menjalankan fungsi pengawasan kedinasan. Menurutnya, kedua lembaga tinggi di daerah tersebut memiliki tanggung jawab moral dan politik yang besar untuk memastikan seluruh aktivitas yang berlangsung di wilayah Kota Singkawang berjalan sesuai ketentuan hukum serta tidak merugikan kepentingan negara. Ia pun mendorong adanya langkah audit independen dan peningkatan transparansi sebagai solusi konkret untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap pengelolaan bandara.

“Jika seluruh proses berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, maka keterbukaan informasi dan pengawasan tidak perlu dikhawatirkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Syarif menegaskan bahwa kritik serta pertanyaan yang muncul dari publik merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, berbagai masukan dari elemen masyarakat seharusnya dipandang positif sebagai upaya bersama untuk memastikan derap pembangunan berjalan searah dengan kepentingan umum. Menurutnya, keberadaan Bandara Singkawang harus menjadi simbol kemajuan Kalimantan Barat yang tidak hanya megah secara fisik, tetapi juga kuat dalam koridor transparansi, akuntabilitas, dan sistem pengawasan.

Baca :  157 Calon Jemaah Haji Singkawang Dilepas, Haru Iringi Keberangkatan ke Tanah Suci

Ringkasan Berita:

  • Pengamat Transportasi Syarif Usmulyadi Al Qadrie (Bang Moel) menerbitkan opini kritis menyoroti transparansi tata kelola Bandara Singkawang.
  • Bang Moel mendesak adanya keterbukaan data operasional, terutama mengenai pengawasan lalu lintas barang bernilai tinggi yang keluar masuk bandara.
  • Pemkot dan DPRD Singkawang diingatkan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan regulasi agar aktivitas bandara tidak merugikan kepentingan negara.
  • Guna memupuk kepercayaan publik secara luas, ia mengusulkan agar segera dilakukan audit independen terhadap manajemen pengelolaan bandara.
  • Kritik dan masukan dari masyarakat dinilai sebagai bagian dari iklim demokrasi sehat demi menjaga fungsi fasilitas publik tetap di koridor hukum.