PONTIANAK, KB1- Rudi terlihat linglung begitu hendak menerabas lampu hijau di simpang empat Jalan Tanjungpura. Tiba-tiba saja sejumlah petugas polisi lalu lintas melarang pengguna jalan untuk melintas. Begitu hendak menoleh ke kiri-kanan di samping pengendara lain, diantaranya terlihat menundukkan kepala.
“Awalnya saya tidak tahu kalau hari ini ada mengheningkan cipta. Katanya memperingati Hari Pahlawan,” tuturnya kepada kalbarsatu.com, Senin (10/11/2014) pukul 08.15 Wib.
Selain Rudi, ternyata juga pengguna jalan lain bersikap sama. Sebagian dari mereka tidak tahu ada imbauan untuk mengheningkan cipta, memperingati Hari Pahlawan. Di tempat terpisah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pontianak, Zumiyati mengimbau masyarakat di kota itu untuk mengheningkan cipta selama 60 detik dan menghentikan segala aktivitas pada peringatan Hari Pahlawan 10 November. Menurutnya hal itu sebagai bentuk terima kasih atas jasa pahlawan yang rela mengorbankan harta benda bahkan jiwanya untuk Tanah Air.
“Peringatan Hari Pahlawan tahun 2014 ini akan dilakukan dengan mengheningkan cipta selama 60 detik serempak seluruh Indonesia, nantinya Senin, 10 November 2014 akan digelar hening cipta selama 60 detik pada pukul 08.15 waktu setempat, bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Pahlawan,” ujar Zumiyati, dilansir rk.com
Mengheningkan cipta ini, kata dia, tidak terkecuali pedagang kaki lima, supir angkot. Zumiyati mengatakan, ini bukan hanya sekedar imbauan tapi wajib dan harus dilakukan masyarakat setelah ada tanda dibunyikan.
Bagi seluruh masyarakat yang berada di tempat umum seperti pasar, terminal, bandara, pelabuhan dan tempat keramaian lainnya juga diimbau untuk berpartisipasi dalam kegiatan hening cipta. Para penumpang alat transportasi umum pun tidak terkecuali, nantinya pengumuman dimulainya hening cipta akan dilakukan oleh pilot dan nahkoda kapal.
Agar pelaksanaan ini berjalan lancar, Pemkot menggandeng kepolisian dalam hal ini polisi lalu lintas, untuk menghentikan operasional, khususnya kendaraan yang tidak melakukan hening cipta saat dimulainya tanda tersebut.
Selain di Pontianak, kegiatan mengheningkan cipta selama 60 detik ini berlaku di seluruh kota di Indonesia. Peringatan Hari Pahlawan 10 November merupakan agenda nasional yang diperingati setiap tahunnya, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan peringatan Hari Pahlawan bertujuan untuk membangun kesadaran dan ingatan kolektif, seluruh bangsa akan pejuang-pejuang tanah air yang gigih memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Khofifah juga menyatakan kesadaran ingatan kolektif adalah sebagai representasi pengakuan, penghormatan dan penghargaan dari nilai-nilai kejuangan para pahlawan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara yang akan datang.
“Tema Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2014 adalah “Pahlawanku Idolaku”. Maksud ditetapkannya tema tersebut, adalah untuk menggugah semangat kepahlawanan kita selama ini. Selain itu, juga sebagai panutan atau figur teladan pencarian jati diri dalam berbangsa dan bernegara, untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada masa sekarang dan yang akan datang,” ujar Khofifah, dikutip rri. (red/01)
Artikel ini telah dibaca 1419 kali