PONTIANAK, KB1- Ahmad Shaluddin tak menyangka harus menanggung risiko sebesar itu. Bagaimana tidak, niat baik ingin mempertanyakan penjualan aset gedung Kampus Gading, Jalan Sultan Syahrir Abdurahman, Pontianak justru berujung pencopotan jabatan Ahmad sebagai Direktur Kampus Akademi Manajemen Perusahaan dan Akademi Manajemen Informatika, Panca Bhakti.
Menurutnya, kebijakan dari pihak yayasan tersebut terkesan sepihak. Masalahnya, Ahmad yang sendiri mengaku tidak pernah berbuat salah. Ia menuding, pemecatan dirinya sebagai direktur kampus hanya permasalahan sepele.
“Waktu itu saya hanya mempertanyakan legalitas kampus yang dijual oleh pihak yayasan secara sepihak,” tuturnya.
Bukan hanya Ahmad saja yang diberhentikan oleh pihak yayasan. Direktur akademi manajemen perusahaan juga bernasib sama. Seharusnya pihak yayasan harus terbuka kepada direktur dan mahasiswa,karena keterbukaan informasi publik sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008, pihak yayasan harus transparansi.
“Dengan keterbukaan informasi publik permasalahan akan cepat terselesaikan dan tidak menimbulkan permasalahan kemudian hari,” tuturnya, kepad akalbarsatu.com
Mahasiswa Demo
Tak ada kejelasan status mahasiswa di Kamus Gading, milik Yayasan Pancha Bhakti, membuat mahasiswa berang. Mereka pun terpaksa menggelar aksi demo di depan kampus, Jumat (31/10/2014). Mereka menuntut kejelasan status mereka dan legalitas kampus gading yang dijual kepada pihak yayasan.
Budianto, koordinator aksi mengatakan mahasiswa menuntut yayasan untuk menjelaskan alasan gedung kampus mereka dijual sepihak, tanpa diberitahukan kepada mahasiswa. Selain itu, mahasiswa juga telah mengirimkan surat dan menyampaikan khawatiran akan legalitas kampus untuk menimba ilmu tidak bisa diterima oleh ditempat kerja ketika mereka lulus. (ang)
Artikel ini telah dibaca 1506 kali