Razia Kafe Malam Boyan Tanjung: Polisi Amankan Miras dan Imbau Pekerja Berpakaian Sopan

Polsek Boyan Tanjung menggelar Operasi Pekat di sejumlah warung remang-remang. Selain menyita miras, polisi meminta para pekerja menjaga etika berpakaian dan norma lokal. (FOTO: Hms)

KalbarOke.Com — Personel gabungan Polsek Boyan Tanjung bersama unsur Muspika Kecamatan Boyan Tanjung menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Senin (20/4/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas secara khusus meminta para pekerja di warung remang-remang atau kafe malam untuk senantiasa menjaga etika berpakaian guna menghormati kearifan lokal setempat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Boyan Tanjung, IPDA Egidius Egi, didampingi Camat Boyan Tanjung, Aswad Malik, serta personel dari Koramil 1206-08/Bunut Hilir-Boyan Tanjung. Petugas menyasar sejumlah lokasi yang terindikasi menjadi tempat penyakit masyarakat di Desa Nanga Boyan.

“Petugas mendatangi tiga tempat usaha kafe milik saudara Jimin, Anton, dan Indra. Selain pendataan, kami juga memberikan imbauan tegas kepada para pekerja dan pemilik usaha agar senantiasa mematuhi norma dan kearifan lokal yang berlaku, termasuk dalam hal etika berpakaian,” jelas Humas Polres Kapuas Hulu melalui keterangan tertulis.

Baca :  Lukai Pengendara di Putussibau, Pria Diduga Gangguan Mental Diamankan Polisi

Selain masalah etika, petugas gabungan juga mengingatkan para pengelola agar tidak sekali-kali mempekerjakan anak di bawah umur serta menjauhi penyalahgunaan narkoba. Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas berhasil mendata puluhan pekerja dan menyita sedikitnya 15 botol minuman beralkohol jenis bir dari dua lokasi berbeda.

Kapolsek Boyan Tanjung, IPDA Egidius Egi, menegaskan bahwa Operasi Pekat ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman dan menekan perilaku negatif di tengah masyarakat.

“Sinergitas antara Polri, TNI, dan Pemerintah Kecamatan sangat penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan,” tegas IPDA Egidius.

Meskipun ditemukan sejumlah botol minuman keras, dalam razia tersebut petugas memastikan tidak menemukan adanya pekerja di bawah umur. Pihak kepolisian berharap melalui imbauan mengenai etika dan kearifan lokal ini, aktivitas usaha malam di wilayah Boyan Tanjung tetap berjalan dalam koridor kesantunan sosial tanpa mengganggu kondusivitas warga sekitar.

Baca :  Pilkades Serentak 112 Desa di Kapuas Hulu Akan Digelar, Bupati Tekankan Netralitas Panitia

Ringkasan Berita:

  • Polsek Boyan Tanjung menggelar Operasi Pekat dengan sasaran tiga kafe malam di Desa Nanga Boyan pada Senin (20/4/2026).
  • Polisi memberikan imbauan khusus kepada para pekerja warung remang-remang agar menjaga etika berpakaian sesuai norma masyarakat setempat.
  • Petugas menyita 15 botol minuman keras (bir), namun tidak menemukan adanya praktik pekerja di bawah umur.
  • IPDA Egidius Egi menegaskan operasi ini bertujuan menekan penyakit masyarakat dan menjaga kearifan lokal di wilayah Boyan Tanjung.
  • Sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan dipastikan akan berlanjut guna menjaga stabilitas keamanan daerah.