Lukai Pengendara di Putussibau, Pria Diduga Gangguan Mental Diamankan Polisi

Personil Polsek Putussibau Utara (kaos hitam) amankan pria berinisial AC yang melukai tangan seorang pengendara motor menggunakan tongkat berujung arit. (Foto: Hms)

KalbarOke.Com — Polsek Putussibau Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya korban luka akibat terkena senjata tajam di ruang publik. Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AC di kawasan Jalan Komyos Sudarso, tepatnya di Simpang Empat Polres Putussibau, pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Peristiwa yang meresahkan warga ini bermula pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Bundaran Kodim Putussibau. Korban berinisial AP saat itu tengah mengendarai sepeda motor dan melihat pelaku berjalan kaki di depannya. Tanpa diduga, pelaku melintangkan sebuah tongkat kayu yang pada bagian ujungnya terpasang senjata tajam jenis arit.

Lantaran jarak yang sudah terlalu dekat, korban tidak sempat menghindar. Akibatnya, tangan kiri korban terkena sabetan bagian tajam tersebut hingga mengalami luka sayat yang cukup dalam. Usai kejadian, pelaku sempat mengambil kembali aritnya yang terlepas sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.

Baca :  Razia Gabungan di Rutan Putussibau: Petugas Temukan Sajam Rakitan hingga Satu WBP Positif Sabu

Korban segera dilarikan ke RSUD dr. Ahmad Diponegoro Putussibau untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, luka di tangan kiri korban harus ditangani dengan empat jahitan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah tongkat kayu sepanjang kurang lebih 1,5 meter dengan senjata tajam jenis arit yang masih terpasang di ujungnya. Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Putussibau Utara.

“Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa pria berinisial AC diduga mengalami gangguan mental. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga yang bersangkutan,” jelas Humas Polres Kapuas Hulu dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (10/4/2026).

Pihak keluarga mengungkapkan bahwa AC kerap mengalami kekambuhan. Sebelumnya, upaya penanganan melalui Dinas Sosial sudah pernah dilakukan, namun terkendala biaya untuk perawatan lanjutan. Berdasarkan hasil koordinasi terbaru, Dinas Sosial hanya mampu memfasilitasi rumah singgah, sementara pengawasan harian tetap menjadi beban keluarga.

Baca :  Tragedi Karhutla di Desa Parit Banjar: Niat Padamkan Lahan, Seorang Petani 70 Tahun Tutup Usia

Saat ini, Polsek Putussibau Utara masih melakukan langkah-langkah koordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi penanganan yang lebih komprehensif bagi AC. Langkah ini diambil guna memastikan keselamatan masyarakat umum serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Putussibau tetap aman dan kondusif.


Ringkasan Berita

  • Polsek Putussibau Utara mengamankan pria berinisial AC (diduga ODGJ) yang melukai tangan pengendara motor pada Rabu (8/4/2026) malam.
  • Pelaku menggunakan modus melintangkan tongkat sepanjang 1,5 meter dengan ujung senjata tajam jenis arit di kawasan Bundaran Kodim.
  • Korban berinisial AP mengalami luka sayat di tangan kiri dan harus mendapatkan empat jahitan di RSUD dr. Ahmad Diponegoro.
  • Hasil penyidikan mengungkap pelaku sering kambuh, namun keluarga mengalami kendala biaya untuk memberikan perawatan medis yang layak.
  • Kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Sosial guna mencari solusi penanganan pelaku agar tidak kembali membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.