ODGJ Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga Bengkayang Diamankan

Personel Pamapta Polres Bengkayang bergerak cepat mengamankan seorang ODGJ bersenjata tajam setelah menerima laporan warga melalui Call Center 110. (Foto: Dok/Hms)

KalbarOke.Com — Kecepatan respon Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang kembali teruji dalam menjaga keamanan wilayah. Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110, personel Pamapta Polres Bengkayang berhasil mengamankan seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membawa senjata tajam dan meresahkan warga, Senin (4/5/2026).

Aksi pria tersebut memicu kekhawatiran warga di pemukiman setempat karena membawa senjata tajam yang berpotensi menimbulkan tindak kekerasan. Menanggapi situasi darurat tersebut, unit Pamapta bersama piket Satreskrim segera melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan pria tersebut tanpa perlawanan yang membahayakan melalui pendekatan persuasif.

Setelah diamankan, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut. Penyerahan ODGJ dilakukan oleh IPDA M. Lukman selaku Pamapta III Polres Bengkayang kepada Dinas Sosial Kabupaten Bengkayang agar yang bersangkutan mendapatkan perawatan medis dan rehabilitasi.

“Fokus utama kami adalah menetralisir ancaman keamanan di masyarakat sekaligus memastikan yang bersangkutan mendapatkan penanganan yang manusiawi. Keselamatan warga adalah hukum tertinggi, namun penanganan terhadap ODGJ tetap harus sesuai dengan prosedur sosial yang berlaku,” ujar IPDA M. Lukman.

Baca :  Bejat! Ayah Kandung di Sekadau Hilir Tega Perkosa Anak Sejak Kelas 2 SD Hingga Hamil

Keberhasilan penanganan kasus ini mendapat apresiasi dari Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono. Ia menilai sinergi antara masyarakat dan kepolisian melalui pemanfaatan teknologi informasi seperti Call Center 110 berfungsi sangat baik dalam mencegah konflik.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga Bengkayang yang telah proaktif melapor melalui Call Center 110. Ini adalah bukti bahwa sistem pelaporan cepat kita berfungsi dengan sangat baik untuk mencegah terjadinya konflik atau korban jiwa,” ungkap Kombes Pol. Bambang Suharyono.

Ia juga menekankan bahwa tindakan responsif dan humanis Polres Bengkayang merupakan wujud nyata pelayanan Polri. Bambang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan 110 jika melihat potensi gangguan kamtibmas di lingkungan mereka.

Baca :  Delapan Klub Voli Terbaik Asia Bakal Tampil di GOR A Yani, Pemkot Pontianak Siapkan Sambutan Meriah

“Melalui sinergi dengan Dinas Sosial, kita pastikan masalah ini tertangani hingga tuntas, baik dari sisi keamanan maupun pemulihan sosial bagi warga tersebut,” pungkas Kabid Humas.

Langkah profesional kepolisian ini disambut positif oleh warga setempat yang merasa lega karena potensi bahaya telah tertangani dengan baik. Polres Bengkayang berkomitmen untuk terus menyiagakan personel guna memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.


Ringkasan Berita:

  • Polres Bengkayang mengamankan seorang ODGJ bersenjata tajam di pemukiman warga pada Senin (4/5/2026).
  • Penindakan dilakukan dengan cepat setelah masyarakat melapor melalui layanan darurat Call Center 110.
  • Pihak kepolisian menyerahkan ODGJ tersebut ke Dinas Sosial Kabupaten Bengkayang untuk rehabilitasi medis.
  • Kabid Humas Polda Kalbar mengapresiasi warga yang proaktif melapor dan menegaskan efektivitas Call Center 110.
  • Operasi ini mengedepankan pendekatan humanis untuk memastikan keamanan warga sekaligus hak perawatan bagi ODGJ.