KalbarOke.com – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Ketapang kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Manis Mata berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial SACN (23) dan W (20), warga Kecamatan Manis Mata. Mereka diamankan di sebuah rumah di Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 22.20 WIB.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi yang dimaksud. “Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang bukti,” kata Meinardus.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 23 kantong plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan total berat 37,16 gram, beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Manis Mata guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua terduga dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 ayat (1), serta ketentuan pidana lain yang berlaku sebagaimana disangkakan penyidik.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Manis Mata. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar Meinardus. (*/)






