Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Mutu Beras Premium dan Medium

Ilustrasi Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penegakan hukum terhadap pelanggaran standar mutu beras di Indonesia.

KalbarOke.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil langkah tegas dalam memastikan kualitas pangan nasional. Dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Istana Merdeka, Rabu 30 Juli 2025, Prabowo menyoroti seriusnya pelanggaran standar mutu beras premium dan medium yang beredar di pasaran.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan hasil inspeksi terhadap 268 merek beras yang beredar di pasaran nasional. Hasilnya mengejutkan: sebanyak 212 merek diketahui tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan pemerintah.

“Broken-nya (kadar patahan beras) ada yang mencapai 30 hingga 50 persen. Ini jelas tidak sesuai dengan ketentuan. Harusnya kadar broken jauh lebih rendah,” ungkap Mentan kepada awak media.

Baca :  Mentan Amran Konsolidasikan 170 Bupati, Genjot Irigasi dan Perkebunan Hadapi Kemarau 2026

Pelanggaran ini dinilai tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga mencederai integritas pasar beras nasional. Atas dasar itu, Mentan menyampaikan bahwa arahan Presiden Prabowo sangat tegas: semua pelanggaran harus ditindak sesuai hukum.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung. Pemeriksaan ulang menunjukkan hasil yang konsisten. Maka semua yang tidak sesuai aturan akan diproses hukum,” tegasnya.

Baca :  KKP Buka Rekrutmen 20.094 Awak Kapal Perikanan untuk Program Modernisasi 1.582 Kapal

Prabowo juga disebut akan segera menggelar rapat koordinasi terbatas lanjutan untuk mempercepat langkah penindakan dan memperbaiki sistem pengawasan mutu beras nasional.

“Presiden memerintahkan agar proses hukum dijalankan. Tidak boleh ada toleransi terhadap pihak-pihak yang mengakali standar pangan,” tutup Mentan. (*/)