RI–Jerman Perkuat Kemitraan Dagang, Target I-EU CEPA Rampung 2026

Indonesia dan Jerman memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi. I-EU CEPA ditargetkan rampung 2026 untuk dorong ekspor dan industri hijau. Foto: dok Kemendag

KalbarOke.com — Pemerintah Indonesia dan Jerman memperkuat kemitraan strategis di bidang perdagangan dan investasi seiring meningkatnya hubungan ekonomi kedua negara. Kesepakatan Indonesia–Uni Eropa melalui perjanjian I-EU CEPA ditargetkan rampung pada 2026.

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan Indonesia dan Jerman memiliki peran penting di kawasan masing-masing. Jerman menjadi kekuatan ekonomi utama di Uni Eropa, sementara Indonesia merupakan salah satu penggerak ekonomi di Asia Tenggara.

“Indonesia dan Jerman akan terus saling memandang sebagai mitra strategis prioritas. Kita perlu mempererat hubungan dan meningkatkan perdagangan dua arah demi kemajuan bersama,” ujar Roro dalam acara kerja sama bisnis di Jakarta, Kamis, 30 April 2026.

Untuk memperkuat kemitraan, Indonesia telah menempatkan dua perwakilan dagang di Jerman, yakni Atase Perdagangan di Berlin dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) di Hamburg.

Dari sisi perdagangan, ekspor industri mesin cetak Indonesia ke Jerman mencapai lebih dari US$281 juta atau sekitar Rp4,5 triliun (kurs Rp16.000 per dolar AS) pada 2025. Selain itu, ekspor kopi, teh, dan rempah-rempah juga meningkat signifikan hingga US$243 juta atau sekitar Rp3,9 triliun, tumbuh 175 persen.

Baca :  Polda Kaltim Bongkar Korupsi BLKI Balikpapan, Kerugian Negara Capai Rp14,7 Miliar

Sebaliknya, impor utama dari Jerman ke Indonesia berupa pipa dan tabung baja mencapai US$215 juta atau sekitar Rp3,4 triliun, meningkat 225 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Struktur perdagangan ini dinilai saling melengkapi antara kedua negara.

Roro menyebut momentum ini perlu dimanfaatkan untuk mempercepat penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) yang kini memasuki tahap akhir peninjauan hukum. “Kami optimistis perjanjian ini dapat ditandatangani pada akhir 2026 dan mulai berlaku awal 2027,” ujarnya.

Ia menjelaskan, I-EU CEPA akan memberikan kepastian hukum serta insentif strategis untuk memperkuat perdagangan, investasi, dan pengembangan industri hijau. Perjanjian ini juga membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menembus pasar Eropa.

Baca :  Genjot Kualitas Industri Kopi, Sertifikasi Roaster Jadi Kunci Daya Saing

Selain perdagangan barang, kerja sama kedua negara juga merambah sektor jasa profesional. Pemerintah Indonesia melalui kolaborasi lintas kementerian menargetkan penempatan 4.000 tenaga kerja profesional di Jerman, khususnya di sektor perhotelan, ritel, dan kesehatan.

Anggota parlemen Jerman Thomas Bareiß mengatakan hubungan Indonesia dan Jerman telah terjalin lebih dari 60 tahun dan didukung oleh kepentingan ekonomi bersama. “Sekitar 300 perusahaan Jerman saat ini beroperasi di Indonesia. Dengan I-EU CEPA, kami yakin hubungan perdagangan dan investasi akan semakin kuat,” ujarnya.

Berdasarkan data terbaru, total perdagangan Indonesia–Jerman pada Januari–Februari 2026 mencapai US$860,6 juta atau sekitar Rp13,7 triliun. Dari jumlah tersebut, ekspor Indonesia ke Jerman sebesar US$331,1 juta (sekitar Rp5,3 triliun), sementara impor dari Jerman mencapai US$529,5 juta (sekitar Rp8,5 triliun).

Pemerintah optimistis penguatan kemitraan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas pasar ekspor, serta meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global. (*/)