KalbarOke.com – Sebuah rumah milik warga di Dusun Karya Bhakti 2, RT 06 RW 03, Desa Nanga Yen, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, terbakar pada Kamis pagi, 21 Mei 2026.
Rumah tersebut diketahui milik Putri Hidayah, seorang petani sekaligus pekebun yang tinggal di lokasi kejadian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Sebelumnya, sekitar pukul 08.00 WIB, korban meninggalkan rumah untuk mengantar anaknya ke sekolah dengan berjalan kaki. Sekitar pukul 09.35 WIB, korban menerima kabar dari warga bahwa rumahnya terbakar. Saat tiba di lokasi, api diketahui telah melalap sebagian besar bangunan rumah.
Salah seorang saksi, Sardikas, yang juga menjabat Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Nanga Yen, mengatakan dirinya melihat kepulan asap tebal berasal dari bagian dapur rumah korban saat melintas menuju Nanga Taman. “Saat itu warga sudah panik meminta bantuan untuk memadamkan api,” ujar Sardikas.
Menurut dia, warga kemudian berupaya masuk ke dalam rumah dengan mendobrak pintu depan yang terkunci. Setelah berhasil dibuka, kobaran api diketahui sudah membesar hingga menjalar ke ruang tamu.
Warga bersama aparat setempat melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya berupa dua unit mesin robin dan dua unit zet pump. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.30 WIB sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, kebakaran diduga dipicu kebocoran tabung gas di area dapur rumah korban. Bangunan rumah berukuran sekitar 6×12 meter dengan konstruksi dominan papan pada bagian dinding, lantai, tiang, dan atap mengalami kerusakan berat akibat terbakar.
Sejumlah personel kepolisian turut melakukan penanganan di lokasi, di antaranya Aiptu Pepbie Anuar, Aiptu Dedy Wahyudi, dan Bripda Juliando. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban dan saksi, serta melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut. (*/)







