PONTIANAK, KB1- Salah satu tersangka pencurian isi kapal Tantokarunia yang diamankan Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Kalimantan Barat diduga menggunaka narkoba jenis sabu. Hal itu diketahui dari barang bukti saat penangkapan berupa sebungkus sabu dan alat hisap sabu.
Kasubikgakum Pol Air AKBP Yury Nurhidayat mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Direktorat Narkoba karena pada saat mereka melakukan atau sebelum melakukan aksi pencurian ditemukan narkoba jenis sabu.
“Untuk barang bukti berupa narkoba berjenis sabu yang berhasil kami temui, untuk selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan direktorat narkoba,” ungkap Yury saat ditemui awak media.
Penangkapan itu, kata dia merupakan hasil kegiatan patroli oleh tim penyelidikan atau tim patroli yang melihat ada kegiatan mencurigakan pada Selasa (10/2) malam.
“Ada tanda-tanda aktivitas di kapal kosong berupa percikan api yang kami curigai ada kegiatan las, kemudian kami peringati mereka juga tidak menampakan diri malah mematikan lampu,” ungkapnya.
Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan jajaran untuk melakukan pengepungan karena kejadian di malam hari maka pagi baru berhasil diamankan. Selain barang bukti ditemukan Pol Air Kalbar juga mengamankan tujuh sampan yang diduga sebagai alat transportasi tersangka. (sai/03)
Artikel ini telah dibaca 1634 kali