Singkawang – Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta Pemerintah Kota Singkawang serius perhatikan sistem pelayanan publik kepada masyarakat. Asalkan tidak melanggar aturan, maka sistem perizinan yang dinilai bertele-tele mesti dipangkas dan dipermudah.
“Kota Singkawang adalah kota berkembang dan Kota Jasa, kalau bersaing, pelayanan publik harus baik. Targetnya, harus dicapai oleh Kota Singkawang dengan tingkat kepatuhan dan pelayanan publik terbaik se-Indonesia,” pintanya, saat membuka Musrenbang RKPD Kota Singkawang di Aula Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (19/3/2019).
Sutarmidji mencontohkan, saat dirinya menjadi Wali Kota, Pemkot Pontianak sudah dua kali meraih penghargaan sebagai Kota terbaik se-Indonesia dalam pelayanan publik oleh Ombusman. “Kalau penghargaan pelayanan publik terbaik, maka akan berpengaruh terhadap pelayanan perizinan yang cepat tanpa bertele-tele,” jelasnya.
Disamping itu, lanjut dia, saat ini perizinan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) Kota Pontianak menjadi unit Pelayanan Perizinan tercepat se-Indonesia dan hanya satu jam pelayanan, syarat lengkap langsung diproses. “Kota Singkawang harus bisa bersaing dengan yang lain agar cepat maju dan pelayanan publik harus jadi instrumen tingkatkan pelayanan. Kota Singkawang harus bisa percepat perizinan,” pesannya.
Ia menambahkan dalam pelayanan publik jangan suka menghambat dan OPD juga harus setiap hari melakukan evaluasi. Memecahkan solusi jika terdapat hambatan apa saja dan melakukan kajian-kajian. “Sepanjang tidak melanggar aturan-aturan, pangkas saja,” ingatnya lagi.
Pemprov Kalbar juga akan menggenahkan jalan Provinsi yang ada di Kota Singkawang termasuk sistem drainasenya. “Kami prioritas genahkan jalan Provinsi di Kota Singkawang,” pungkasnya. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 1879 kali