Pencapaian target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih belum memenuhi harapan, mengusik Walikota Pontianak, Sutarmidji. Ia pun mengancam tidak akan mengeluarkan dana insentif bagi RT, di mana pembayaran PBB di wilayahnya tidak mencapai target seratus persen.
“Sebelumnya kita sudah membuat kesepakatan, di mana perbaikan jalan lingkungan dan insentif RT tergantung pada pencapaian berapa jumlah PBB yang diperoleh,” katanya.
Yang terjadi justru sebaliknya. Bahkan dari laporan yang masuk, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB dari warga masih banyak yang belum menerima.” Camat saya perintahkan Lurah turun ke lapangan dan tanyakan warganya apakah sudah menerima SPPT semuanya. Kalau ada yang belum terima, panggil RT-nya dan kalau masih dipegang RT, hari itu juga saudara ganti RT-nya,” ujarnya, dikutip humaspemkot Selasa (30/09/2014).
Tak hanya RT, Lurah pun tak luput dari perhatian Sutarmidji agar berusaha mendongkrak pencapaian PBB. Bila tidak, para Lurah bakal tidak akan diikutsertakan studi banding ke luar daerah. “Insentifnya juga tidak akan kita naikkan,” kata Sutarmidji.
Artikel ini telah dibaca 1864 kali