Wagub Krisantus Kurniawan Minta Pegawai Dayak Jadi Payung Keberagaman di Kalimantan Barat

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan mengukuhkan pengurus DPP BRPD dan meminta Pegawai Dayak menjadi perekat toleransi di tengah masyarakat. (Foto: Adp)

KalbarOke.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, meminta Pegawai Dayak di Kalimantan Barat untuk menjadi perekat sekaligus payung keberagaman dan toleransi di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Perayaan Paskah Betang Raya Pegawai Dayak (BRPD) Tahun 2026 di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan tersebut dirangkai dengan pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BRPD Masa Bhakti 2025–2028. Dalam kesempatan itu, Wagub menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus baru dan mengapresiasi perkembangan organisasi yang kini telah terdaftar secara resmi.

“BRPD yang belum lama digagas, kini telah terorganisir dengan baik dan resmi dikukuhkan sebagai organisasi legal di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saya ucapkan selamat,” ujar Krisantus Kurniawan.

Ia menilai, meskipun BRPD tergolong organisasi muda, mereka telah menunjukkan kiprah nyata melalui berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Krisantus menekankan bahwa semangat organisasi ini harus mencerminkan nilai-nilai kebhinekaan.

“Walaupun membawa nama Dayak, BRPD adalah wujud nyata kebhinekaan Indonesia. Saya berharap organisasi ini menjadi perekat sekaligus payung keberagaman dan toleransi di Kalimantan Barat,” tegasnya.

Baca :  Polisi Cegat Pengiriman Sabu Lewat Taksi di Air Besar, Tersangka RL Tak Berkutik Saat Ditangkap

Terkait momentum Paskah, Wagub berpesan agar perayaan ini dimaknai sebagai refleksi nilai pengorbanan dan pengabdian, terutama bagi para aparatur sipil negara. Ia mendorong seluruh Pegawai Dayak untuk menjadi teladan dalam pelayanan yang tulus dan memiliki integritas tinggi.

“Sebagai abdi negara, wujud syukur atas penebusan harus tercermin dalam dedikasi tanpa pamrih, pelayanan yang tulus, serta integritas yang tinggi,” pesannya pada Jumat siang.

Lebih lanjut, Krisantus berharap tata kelola BRPD dilakukan secara profesional dan mampu memperluas jaringan hingga ke seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Ia ingin organisasi ini memiliki jaringan yang kuat dan komprehensif guna mendukung pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua Umum DPP BRPD, Kristoporus Dawi, menjelaskan bahwa wadah ini dibentuk untuk memperkuat tali silaturahmi dan solidaritas antarpegawai. Ia menegaskan bahwa asas saling membantu di dalam organisasi dilakukan tanpa memandang latar belakang suku maupun agama.

“Organisasi ini bukan sekadar tempat berkumpul, tetapi menjadi wujud nyata persatuan dan solidaritas untuk saling membantu, tanpa memandang suku dan agama,” jelas Kristoporus Dawi.

Baca :  Salat Id di Masjid Mujahidin, Gubernur Ria Norsan Ajak Umat Islam Pererat Persatuan di Kalbar

Ia juga mengumumkan bahwa BRPD telah mengantongi legalitas resmi sebagai badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI sejak Desember 2025. Dengan status hukum tersebut, BRPD berkomitmen untuk berkontribusi lebih luas dalam pembangunan sosial dan memperkuat nilai kebersamaan di Kalimantan Barat.


Ringkasan Berita:

  • Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan mengukuhkan pengurus DPP BRPD periode 2025–2028 di Pendopo Gubernur, Jumat (17/4/2026).
  • Wagub meminta Pegawai Dayak yang tergabung dalam BRPD menjadi pelopor toleransi dan payung keberagaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
  • Krisantus menekankan agar semangat Paskah diimplementasikan oleh para ASN melalui pelayanan publik yang tulus dan dedikasi tanpa pamrih.
  • Ketua Umum BRPD Kristoporus Dawi menegaskan organisasi ini telah legal secara hukum dan fokus pada misi sosial serta solidaritas antarpegawai.
  • BRPD diharapkan segera mengembangkan jaringan profesional ke tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Barat guna memperkuat persatuan daerah.