Wisata Riam Sebopet Rusak, Pemkab Bengkayang Abaikan PETI Satu Kilometer dari Kantor Bupati

Pemerintah Kabupaten Bengkayang dinilai abai terhadap laporan masyarakat terkait kerusakan wisata Riam Sebopet yang tercemar aktivitas PETI hingga airnya keruh pekat. (Foto: Rinto A)

KalbarOke.Com — Pemerintah Kabupaten Bengkayang seolah abai terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak kawasan wisata alam Riam Sebopet. Padahal, selain memiliki nilai daya tarik wisata yang besar, air sungai di riam tersebut merupakan sumber kehidupan utama bagi banyak masyarakat di sekitarnya.

Kondisi ikon wisata alam yang selama ini dikenal jernih dan asri tersebut kini telah berubah drastis. Air sungai yang dahulu bening kini tampak keruh pekat menyerupai susu, sehingga memicu kekhawatiran serius bagi warga yang sudah tiga bulan terakhir tidak bisa memanfaatkan airnya.

Masyarakat mengaku sudah berkali-kali melaporkan kondisi ini kepada pihak Camat, Dinas Lingkungan Hidup, bahkan hingga ke tingkat Bupati Bengkayang. Namun, hingga saat ini laporan tersebut terkesan diabaikan tanpa adanya tindak lanjut nyata untuk melestarikan wisata alam dan mengembalikan fungsi air bagi warga.

“Kita udah sampaikan juga dengan Camat Bengkayang dan juga sampai Lingkungan Hidup (Dinas LH) dan sampai ke Pemerintah Bengkayang, Bupati sendiri udah kita sampaikan supaya menertibkan siapa yang bekerja di sini,” ungkap Marbun, warga setempat.

Perubahan warna air yang kini menjadi cokelat keruh diduga kuat dipicu oleh lumpur sisa aktivitas tambang ilegal di bagian hulu yang terus mengalir masuk ke sungai. Kondisi ini pun merusak seluruh ekosistem yang ada.

Baca :  Niat Rekreasi Berujung Duka, IA Meninggal Terseret Arus Deras Saat Berfoto di Riam Landau

Marbun, mengungkapkan kesedihannya atas kerusakan lingkungan yang terjadi. Ia menegaskan bahwa warga telah berupaya melakukan langkah pencegahan sejak dini, namun aktivitas tambang tetap berlangsung.

“Saya sebagai warga di sini yang merasakan sedih melihat kejadian air di sini. Kita ada sampaikan dulu melalui RT supaya mereka jangan sampai mengotori air ini, sebelum air ini kotor. Di sinilah tempat wisata, kawan-kawan dari Kota Bengkayang, anak-anak sekolah, tempat mandi, tempat aktivitas untuk mereka belajar berenang di sini,” ujar Marbun.

Akibat pencemaran ini, ekonomi masyarakat RT Tampe, Kelurahan Sebalo, menjadi terancam lumpuh. Warga tidak lagi bisa mengelola kolam ikan, bercocok tanam padi di sawah, hingga berkebun sayur karena air sungai yang kental akan lumpur justru merusak tanaman.

“Kita nggak tahu siapa yang bekerja, tapi kita sebagai masyarakat dirugikan. Saya tidak bisa bikin kolam-kolam ikan, kami nanam sawah tidak bisa lagi, kami berkebun nanam sayur-sayuran nggak bisa dipakai airnya lagi. Dulu airnya ini sempat airnya sangat kental. Kalau kita pakai siram nyiram sayur, malah sayurnya rusak lagi,” tegas Marbun.

Baca :  Soroti Zona Merah Narkoba dan Teror Air Upas, Mahasiswa Kalbar di Yogyakarta Desak Tangkap Bandar dan Pembakar

Mirisnya, kondisi memprihatinkan ini terjadi hanya berjarak sekitar satu kilometer dari pusat pemerintahan daerah. Namun, langkah nyata untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut belum kunjung terlihat, sehingga warga dan mahasiswa di sekitar lokasi tetap kehilangan akses air bersih untuk mencuci dan mandi.

Masyarakat kini mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian alam dan keberlangsungan pariwisata. Marbun berharap penegak hukum segera turun ke lapangan agar sumber air yang sangat diperlukan masyarakat banyak ini kembali normal.


Ringkasan Berita:

  • Pemerintah Kabupaten Bengkayang dinilai abai terhadap laporan kerusakan wisata Riam Sebopet akibat aktivitas tambang emas ilegal (PETI).
  • Air sungai yang dulunya jernih kini berubah keruh pekat menyerupai susu, menyebabkan warga kehilangan akses air bersih selama tiga bulan terakhir.
  • Masyarakat sudah melapor ke Camat, Dinas LH, hingga Bupati, namun hingga kini belum ada langkah tegas penertiban di lapangan.
  • Pencemaran ini merusak ekonomi warga karena air sungai tidak lagi bisa digunakan untuk mengairi sawah, kolam ikan, dan kebun sayur.
  • Lokasi kerusakan lingkungan ini hanya berjarak sekitar satu kilometer dari pusat pemerintahan Kabupaten Bengkayang.