Resmikan Roming Ompuk Domauk Panu di Sanggau, Wagub Krisantus Ingatkan Pentingnya Simbol Budaya

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan meresmikan Rumah Adat Roming Ompuk Domauk Panu di Desa Embala, Sanggau, sebagai ruang pelestarian budaya Dayak. (Foto: Adp)

KalbarOke.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, meresmikan Rumah Adat Roming Ompuk Domauk Panu di Desa Embala, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Sabtu (6/6/2026). Peresmian rumah adat tersebut menjadi bagian dari komitmen nyata pemerintah bersama elemen warga dalam melestarikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat adat sebagai identitas sekaligus kekayaan hakiki Kalimantan Barat, khususnya di bumi Kabupaten Sanggau.

Dalam sambutannya, Krisantus menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan selamat atas berdirinya bangunan Roming Ompuk Domauk Panu. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat setempat untuk merawat, menjaga, dan memanfaatkan sarana rumah adat tersebut sebagai ruang bersama dalam memperkuat ikatan kebudayaan dan adat istiadat Dayak.

“Saya ucapkan selamat atas peresmian Roming Ompuk Domauk Panu ini. Saya berpesan agar dipelihara dengan baik, dijaga dengan baik, dijadikan tempat untuk kita bertemu, tempat melestarikan budaya, serta tempat penyelenggaraan acara-acara sakral dalam pelestarian adat dan budaya kita, yaitu budaya Dayak,” ujarnya di hadapan pemuka adat dan warga yang hadir.

Baca :  Pencari Rotan di Sanggau Ditemukan Meninggal di Sungai Kapuas, Polisi Sebut Murni Musibah

Wakil Gubernur juga menegaskan bahwa keberadaan simbol budaya fisik memiliki peran yang sangat krusial dalam menjaga keberlangsungan identitas suatu suku bangsa di tengah arus perubahan zaman yang kian dinamis. Menurutnya, rumah adat bukanlah sekadar sebuah bangunan fisik komunal biasa, melainkan representasi dari rekam jejak sejarah, jati diri, serta ruang esensial bagi proses pewarisan nilai-nilai luhur moralitas leluhur kepada generasi berikutnya.

“Suku itu bisa kehilangan identitas apabila kita tidak menjaga simbol-simbol budaya seperti ini. Rumah betang yang ada di Desa Embala ini menjadi kekuatan untuk menjaga eksistensi masyarakat Dayak di tengah keberagaman dan kemajuan teknologi saat ini,” tegas Wagub Krisantus secara lugas.

Wagub Krisantus berharap, kehadiran Roming Ompuk Domauk Panu dapat menjadi tonggak sejarah penting dalam peta jalan pelestarian adat dan budaya Dayak di wilayah Kabupaten Sanggau. Selain bertindak sebagai simbol identitas pemersatu dan kebanggaan masyarakat lokal, rumah adat megah tersebut juga diharapkan mampu menjadi wadah mempererat rasa persatuan, mentransfer nilai kebajikan leluhur, serta memastikan kebudayaan Dayak tetap lestari, tangguh, dan relevan di tengah pesatnya perkembangan zaman modern.

Baca :  Pengendara Yamaha Mio Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Depan Puskesmas Bonti Sanggau

Ringkasan Berita:

  • Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan meresmikan bangunan Rumah Adat Roming Ompuk Domauk Panu di Desa Embala, Parindu, Sanggau, Sabtu (6/6/2026).
  • Krisantus menitipkan pesan penting agar kompleks rumah adat difungsikan sebagai wadah musyawarah, aktualisasi seni, serta pelaksanaan upacara ritual sakral.
  • Wagub mengingatkan bahwa sebuah suku atau etnis berisiko kehilangan jati diri kolektif jika mengabaikan perlindungan terhadap simbol kebudayaan.
  • Keberadaan rumah betang di Desa Embala dinilai menjadi instrumen benteng pertahanan eksistensi warga Dayak dalam menghadapi disrupsi teknologi digital.
  • Penandatanganan peresmian ini diharapkan memicu semangat pelestarian nilai luhur lintas generasi agar adat istiadat setempat tidak punah tergerus zaman.