PONTIANAK-Agustus merupakan waktu yang menggembirakan bagi mereka warga binaan. Karena biasanya pada saat HUT Kemerdekaan, para penghuni lembaga pemasyarakatan akan memperoleh remisi atau pemotongan masa hukuman.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Kalbar Darmadji menjelaskan, pada Agustus tahun ini sebanayak 1588 warga binaan se Kalimantan Barat akan memperoleh remisi. Besarnya pemotongan masa tahanan yang diberikan beragam pada setiap warga binaan. “Ya, pada prinsipnya ada pengurangan masa tahanan bagi mereka yang memperoleh remisi,” ujarnya kepada Kalbarsatu, Jumat (14/8).
Menurut Darmadji, pemberian remisi memang sudah merupakan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Presiden. Dan biasanya pembagian pemotongan masa tahanan ini dilakukan bersamaan dengan peringatan hari Kemerdekaan. “Rencananya Gubernur langsung yang akan menyampaikan pemberian resmisi ini untuk di Kalbar,” jelasnya.
Karena ini terkait dengan remisi atau pengurangan masa tahanan, kata Darmadji, tentu ada persyaratan tertentu yang mesti dimiliki oleh mereka warga binaan. Terutama tentunya adalah mereka yang selama ini berprilaku baik selama dalam pembinaan. Selain berkelakukan baik, yang paling penting adalah yang bersangkutan tercatat tidak pernah mengulangi perbuatanya yaitu melanggar hukum.
Begitu juga sebaliknya, imbuh Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar melanjutkan pembicaraan. Bagi yang prilakunya dinilai tidak baik selama menjalani pembinaan di LP, maka tidak akan memperoleh remisi. “Nah, reward atau penghargaan ini setidaknya diharapkan menjadi penyemangat untuk warga binaan agar selalu berbuat baik,” tandasnya.(tan/01)
Artikel ini telah dibaca 1542 kali