PONTIANAK, KB1- Sebanyak 97 sekolah di Kalimantan Barat masih menggunakan kurikulum 2013.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar Alexius Akim mengatakan sekolah yang masih menggunakan Kurikulum 2013 merupakan sekolah-sekolah yang dipercaya. Untuk di Kalbar 97 sekolah yang dipercaya itu ada di tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK.
“Sementara sisa sekolah lainnya kembali menggunakan Kurikulum 2006 sesuai arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Akim kepada Kalbarsatu.com
Menurut Akim, untuk Kurikulum 2006 tidak bisa langung digunakan karena masih banyak yang harus disiapkan.
“Sebelum kita menggunakan Kurikulum 2006 kita harus mempersiapkan buku-buku pelajaran yang sudah kita tinggalkan dulu. Kemudian mengenai proses sertifikasi guru juga harus dibenahi,” jelas Akim.
Sementara nasib Kurikulum 2013 tidak diberhentikan begitu saja, namun dibenahi dan dilakukan evaluasi.
“Saya juga selalu mengingatkan untuk dinas pendidikan kabupaten/kota agar jangan beranggapan Kurikulum 2013 tidak dipakai. Meski kita harus menggunakan Kurikulum 2006 namun harus membenahi Kurikulum 2013,” ungkap Akim.
Ia menambahkan jika Kurikulum 2013 dinyatakan siap maka digunakan kembali secara bertahap. Tetapi keputusannya nanti tahun 2018-2019. (sai/03)
Artikel ini telah dibaca 1613 kali