Pontianak – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Pontianak gelar razia peredaran kosmetik illegal dan mengandung zat berbahaya di sejumlah toko di Pasar Tengah Pontianak, Senin (26/11) pagi. Dari hasil penertiban, petugas hanya menemukan kosmetik kadaluarsa.
“Sidak ini kita temukan beberapa kosmetik yang sudah masuk tanggal kadaluarsa. Sedangkan kosmetik berbahaya dan tidak terdaftar, sejauh ini belum kami temukan,” ujar Chatulis Indra Jaya, Ketua Tim Pemeriksa BBPOM Pontianak.
Penertiban digelar BBPOM dengan menggandeng Disperindagkop dan Satpol PP Kota Pontianak. Satu per satu toko diperiksa petugas. Guna menemukan isu peredaran kosmetik illegal, tidak miliki izin produksi serta pemasaran dari pemerintah.
“Pemeriksaan digelar sebagai langkah antisipasi, guna memutus pasokan kosmetik illegal yang mengandung zat berbahaya serta tidak memiliki izin edar dari pemerintah,” kata Chatulis.
Menurut dia, pemeriksaan produk kosmetik di sejumlah toko di kota Pontianak bukan kali pertama ini digelar. Sebab ini kegiatan rutin dilakukan BPOM dan Disperindag untuk memberikan rasa aman di masyarakat selaku konsumen saat menggunakan produk yang beredar di pasaran.
“Ini untuk terus menjaga masyarakat selaku konsumen, dari zat-zat berbahaya yang bisa saja ditemukan di dalam beberapa merk kosmetik tanpa izin edar,” jelasnya.
Sementara itu, satu di antara pemilik toko kosmetik di kawasan Pasar Tengah, Achuan mengaku sangat mendukung kegiatan razia yang digelar. Dikarenakan, dia juga kerap merasa tertipu dengan para agen nakal yang memasukan produk-produk kosmetik berbahaya dari Jakarta.
“Untuk saya itu bagus, karena jika ada agen nakal bisa cepat ditanggulangi. Sehingga tidak bahayakan konsumen. Namun saya menyarankan jangan razia pas orang ramai berbelanja, karena pusing mau layani yang mana,” ungkap achuan.
Hingga akhir kegiatan, petugas tidak menemukan adanya kosmetik illegal atau produk mengandung bahan berbahaya. Meski demikian, petugas akan terus melaksanakan kegiatan pemeriksaan ini hingga beberapa hari ke depan. (ATA)






