KalbarOke.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali membuktikan keunggulan dalam manajemen anggaran dan tata kelola pemerintahan. Kota Pontianak berhasil meraih skor Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tertinggi di tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) untuk kategori kota berkapasitas fiskal tinggi.
Penghargaan bergengsi ini, yang merupakan instrumen resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), diserahkan oleh Gubernur Kalbar dalam Forum Grup Diskusi (FGD) Pengelolaan Keuangan Daerah pada Kamis (30/10/2005).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan bahwa penghargaan ini adalah bukti konkret bahwa pengelolaan anggaran kota dijalankan secara kredibel dan fokus pada pemberian manfaat langsung bagi masyarakat.
“Keuangan daerah bukan hanya persoalan teknis pemerintahan. Ini soal kepercayaan publik. Penghargaan ini menunjukkan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah dikembalikan kepada warga dalam bentuk pelayanan yang nyata,” ungkap Edi Kamtono.
Ia menegaskan komitmen Pemkot untuk terus menjaga disiplin fiskal dan memperkuat transparansi. Tujuannya adalah memastikan bahwa proses pembangunan kota berjalan secara adaptif, akuntabel, dan anggaran yang digunakan benar-benar memberikan dampak positif.
Sekretaris BAPPERIDA Kota Pontianak, Syamsul Akbar, menjelaskan bahwa capaian IPKD ini bukan diraih dalam waktu singkat, melainkan hasil dari harmonisasi kebijakan antara perencanaan dan penganggaran di seluruh perangkat daerah.
“Kunci IPKD bukan hanya ketepatan dokumen atau angka, tetapi keterhubungan antara perencanaan dan implementasinya. Apa yang masuk dalam dokumen pembangunan harus turun menjadi output yang dapat dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Syamsul juga menyoroti aspek transparansi fiskal sebagai keunggulan Pontianak. Kota ini secara rutin mempublikasikan data belanja dan capaian pembangunan melalui kanal resmi pemerintah, memungkinkan publik untuk mengawasi.
“Ketika publik dapat melihat arah kebijakan fiskal secara terbuka, maka legitimasi kebijakan meningkat. Itu yang kami jaga,” tambahnya.
IPKD sendiri merupakan instrumen yang mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui enam dimensi utama, meliputi kualitas perencanaan, penganggaran, transparansi informasi publik, hingga opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan.
Dengan raihan skor tertinggi ini, Pemkot Pontianak menargetkan penguatan pada beberapa aspek yang masih bisa ditingkatkan. Capaian IPKD yang baik ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperluas peluang insentif fiskal dari pemerintah pusat, yang pada gilirannya dapat mempercepat agenda pembangunan kota.
“Pontianak tidak hanya dinilai baik dalam tata kelola, tetapi juga dalam kemampuan memastikan manfaatnya hadir sampai ke warga,” tutup Syamsul, optimistis.






